Ya Ampun, Ada Calo Bahan Bangunan di Program Rutilahu

Ya Ampun, Ada Calo Bahan Bangunan di Program Rutilahu

RAKYATCIREBON.ID-Sebanyak 2.085 rumah tidak layak huni (rutilahu) di Kabupaten Majalengka akan direnovasi. Bantuan renovasi tersebut berasal dari program Pemprov Jawa Barat.

Kabid Perumahan Dinas Perumahan Kawasan, Permukiman dan Pertanahan (DPKPP) Kabupaten Majalengka, Usman mengatakan, bantuan tersebut masuk dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Jumlah tersebut setengahnya dari jumlah keseluruhan yang mencapai 7.500 unit rumah. Menurutnya, bantuan tersebut bersumber dari berbagai alokasi dana. Seperti, Dana Alokasi Umum (DAU) APBD Kabupaten Majalengka sebanyak 146 unit, Dana Alokasi Khusus (DAK) 149 unit dan dari provinsi sebanyak 1.785 unit.

\"Nilai bantuan rutilahu ini sebesar Rp 17,5 juta per unit. Kalau bantuan dana dari DAU dan DAK sepenuhnya harus dibelanjakan untuk bahan bangunan. Kalau bantuan dari provinsi bisa dipecah untuk upah, material dan biaya operasional lain,\" ucap Usman kepada Rakyat Cirebon, Sabtu (30/1).

Dia menuturkan, dalam pelaksanaannya, pengawasan penyaluran dan pembangunan dilakukan oleh fasilitator dan tim teknis dari Provinsi Jawa Barat.

Sehingga, pihaknya tidak memiliki kewenangan ketika ada penyelewengan. \"Itu kan tim dari Provinsi yang mengawasi, penerima harusnya bebas membelanjakan bantuan di toko material mana saja,\" jelasnya.

Menanggapi banyaknya oknum yang menjadi makelar atau calo bahan bangunan, Ia menegaskan, fasilitator dilarang atau tidak boleh ikut campur walaupun merekomendasikan toko bahan bangunan sekalipun.

\"Kalau fasilitator jelas tidak boleh seperti itu (calo bahan bangunan untuk program rutilahu),\" ucapnya.

Usman menambahkan, bantuan itu dicanangkan dalam Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD). Jumlah tersebut setengahnya dari jumlah keseluruhan yang mencapai 7.500 unit rumah.

\"Tahun ini kita akan membagikan bantuan untuk 2.085 unit Rutilahu yang tersebar di 24 kecamatan,\" imbuhnya.(hsn)

Sumber: