Dewan Sidak ke PLTU 2, Ditemukan Dugaan Kebocoran PAD

Dewan Sidak ke PLTU 2, Ditemukan Dugaan Kebocoran PAD

Setelah Aset Pemkab, Kali Ini Retibusi PLTU

RAKYATCIREBON.ID - Pendapatan Asli Daerah (PAD) Kabupaten Cirebon kembali diduga ada kebocoran. Sektor retribusi dan pajak pembangunan pembangkit listrik tenaga uap (PLTU) II yang ada di Desa Kanci, Kecamatan Astanjapura tak masuk ke kas daerah.

Diduga banyak oknum bermain. Dinas terkait termasuk di dalamnya. Diketahui, setelah Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, melakukan sidak ke pembangunan PLTU II.

\"PT Hyundai ini banyak sekali yang harus kita sikapi. Bukan hanya soal sampah atau limbah yang telah dibuang tidak sesuai aturan. Namun terkait retribusi dan pajak daerahnya juga telah diabaikan,\" kata Ketua Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon, Mad Saleh, Minggu (31/1).

Ia mengaku, selama ini PT Hyundai tidak maksimal memberikan retribusi dan pajak daerah. Begitu pula perusahan-perusahaan atau PT yang menjadi subcon di bawah PT Hyundai dalam pembangunan PLTU II ini, sama sekali tidak memberikan retribusi dan pajak daerah yang sudah menjadi kewajiban mereka.

\"Aturan kan per PT. Itu kami kecolongan, artinya terkait yang bergerak di bidang PAD. Itu akibat ulah oknum sebetulnya. Intinya boleh dikatakan oknumnya yah itu, termasuk oknum-oknumnya juga dinas terkait,\" kata Mad Saleh.

Ia menegaskan, sidak yang dilakukan pihaknya ke PT Hyundai, tak lain yang terkait dengan pajak dan retribusinya. Adapun terkait limbah yang telah dibuang tidak sesuai aturan, akan disikapi oleh Komisi III dan DLH Kabupaten Cirebon.

\"Kami kemarin, sidak itu benar-benar serius. Artinya menyikapi tentang kegiatan yang ada di Hyundai tersebut. Soal limbah itu ada limbah kayu, limbah besi, kabel dan juga limbah-limbah lainnya yang dibuang sembarangan. Dan masyarakat merasa dirugikan karena menimbulkan pencemaran lingkungan. Itu menjadi kewenangan Komisi III dan LH ya. Kalau kita fokus di retribusi dan pajaknya,\" ungkap Mad Saleh.

Pihaknya menduga, kekacauan yang terjadi hingga banyaknya oknum yang bermain dan menyebabkan kebocoran PAD, owner PT Hyundai kemungkinan tidak tahu. Sehingga, Komisi II pun nantinya akan memanggil pimpinan PT Hyundai dan dinas terkait dalam rapat kerja.

\"Supaya owner PT Hyundai tahu kondisi di lapangan seperti apa. Owner itu kan pemilik, di bawah owner ada mencon, nah mencon ini membawahi beberapa puluh subcon. Itu kan harus ada retribusi dan pajaknya. Selama ini tidak ada. Agar di 2021 ini kita bisa meningkatkan PAD, maka perlu dibenahi,\" katanya.

Mad Saleh juga meminta, agar pihak PT Hyundai segera membenahi kekacauan yang terjadi. Jika, tidak tentunya, Komisi II DPRD Kabupaten Cirebon tak segan-segan untuk bertindak tegas menyikapi hal itu.

\"Kita akan menyikapi lebih lanjut lagi terkait dengan PAD dan retribusi pajak. Kalau memang mereka, PT Hyundai tidak mentaati aturan yang selama ini ada di Kabupaten Cirebon, ya kami dengan terpaksa akan mengambil sikap tegas,\" kata Mad Saleh. (zen)

Sumber: