Jelang Pilkades, 7 Kades di Majalengka Diperiksa

Jelang Pilkades, 7 Kades di Majalengka Diperiksa

RAKYATCIREBON.ID-Inspektorat Kabupaten Majalengka melakukan pemeriksaan kepada tujuh kepala desa (kades) yang akan mengakhiri masa jabatanya sebelum Pilkades Serentak.

Inspektur Pembantu (Irban) Inspektorat, Abdurahman mengatakan, ketujuh desa yang masa jabatannya akan berakhir tersebut yakni, Lengkong Kulon, Sindangwangi, Jerukleueut, Padaherang, Bantaragung, Buahkapas dan Leuwilaja.

Sementara tiga desa lainnya yakni Desa Lengkong Wetan, Balagedog dan Ujungberung masa jabatanya masih panjang, karena masuk dalam gelombang ke dua Pilkades Serentak.

Menurutnya, untuk materi pemeriksaan dilakukan secara terpisah sesuai SOTK. Diantaranya, berkaitan dengan anggaran, kebijakan dan program kerja.

“Saat ini baru tiga desa yang sudah kami kunjungi dalam rangka post audit, sesuai tupoksi SOTK masing masing dalam satu tahun anggaran,” jelas Abdurahman kepada Rakyat Cirebon, Kamis (28/1).

Selain itu, pihaknya meminta kegiatan tersebut juga bisa dijadikan sebagai ajang komunikasi dan konsultasi.

“Mengingat adanya perubahan SOTK baru sedikit membingungkan. Karena adanya perubahan kewenangan dan kinerja setiap perangkat desa,” ujarnya.

Sementara itu, Camat Sindangwangi, Drs Dedi Haryadi menuturkan, pemeriksaan post audit yang dilakukan inspektorat memang hanya difokuskan kepada tujuh desa yang tahun ini akan melaksanakan Pilkades Serentak gelombang pertama.

Selanjutnya, kata dia, pekerjaan berat yang menanti dan harus dipersiapkan matang adalah pelaksanaan Pilkades.

Tahapannya akan dimulai di bulan Februari mendatang. Meliputi rekrutmen panitia sebelas. Kemudian, penjaringan bakal calon kepala desa hingga penetapan calon dan pelaksanaan Pilkades, yang tentunya akan menguras energi.

Oleh karena itu pihaknya meminta semua perangkat dan lembaga desa untuk mempersiapkan sematang mungkin. “Agar pelaksanaan Pilkades Serentak bisa berjalan sukses tanpa ada hambatan,” imbuhnya. (pai)

Sumber: