Biar Sudah Disuntik Vaksin, Tetap Wajib Prokes!
RAKYATCIREBON.ID- Pemerintah Kabupaten Kuningan telah melaksanakan Lauching Vaksinisasi Covid-19 tahap pertama secara simbolis kepada 10 orang VVIP 10 orang itu diantaranya Wakil Bupati, Kapolres, Dandim, Kepala Pengadilan Negeri, Perwakilan MUI, Tim Penggerak PKK Kabupaten Kuningan, Kepala Kemenag Kabupaten Kuningan, dan Perwakilan DPRD di Puskesmas Garawangi, Kamis lalu (28/1).
Bupati Kuningan H Acep Purnama SH MH tidak masuk daftar vaksinisasi, karena dilihat dari anilisis kesehatan dan usia tidak dianjurkan untuk melaksanakan vaksin.
“Vaksin sudah hadir di Kabupaten Kuningan sebanyak 7.720 vial untuk 2 kali penyuntikan, pada perdana hari ini kita telah melakukan penyuntikan untuk 10 orang VVIP dan sisanya untuk tenaga kesehatan. mohon maaf saya tidak termasuk kedalam 10 penerima vaksin perdana, karena vaksin Covid-19 sinovac hanya untuk usia 18-59 tahun,” kata Bupati.
Untuk usia anak-anak dan lansia 60-89 tahun masih menunggu vaksin yang lain menunggu referensi ahli klinis dari jenis vaksin lain.
“Mudah-mudahan distribusi selanjutnya akan segera kita terima sehingga target semua masyarakat di kabupaten kuningan yang berhak mendapatkan vaksin bisa segera divaksinasi,” ujar Bupati.
Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) resmi mengeluarkan izin penggunaan darurat (emergency use authorization-eua) vaksin covid 19 sinovac pada tanggal ini januari 2021, karena memiliki mutu yang memenuhi standar yang berlaku, syarat pembuatan obat yang baik, dan memiliki manfaat yang lebih besar dari resiko yang didasarkan atas data klinik dan non klinik serta adanya sertifikat halal dari Majelis Ulama Indonesia (MUI).
Sementara itu Kepala Dinas Kesehatan Dr Hj Susi Lusiyanti MM menyampaikan, data sasaran hari ini dan 3 hari ke depan akan dilaksanakan sebanyak 3.860 orang sasaran, jadi ada 327 sasaran yang belum di vaksin pada tahap pertama ini.
Jumlah vaksin yang sudah datang dan siap di distribusikan sebanyak 7.720 vial dan sudah tersedia 50 fasilitas pelayanan kesehatan di Kabupaten Kuningan yang sudah terdaftar dalam vikel dan di SK kepala Dinas Kesehatan. Data nakes yang melayani ada 37 puskesmas (klinik polres kuningan, klinik kodim, Mitra husada, 3 Rumah sakit umum daerah, dan 8 Rumah sakit swasta).
“Kami saat ini memiliki 41 orang vaksinator, terdiri dari 37 orang di Puskesmas 2 orang di RS 45 dan 2 orang di RS Linggajati. Dan kita akan menyuntikan vaksin perdana untuk 10 orang untuk memberi tauladan pada masyarakat,” terangnya.
Tim Vaksin Dr Deni Mustafa juga menyampaikan bahwa, Vaksin ini ditargetkan akan selesai pada akhir bulan Februari, Karena Kuningan sudah ditugaskan oleh pemerintah pusat untuk segera cepat melakukan vaksinasin. Selain itu ada 5 vaksin yang dipesan oleh Indonesia diantaranya AstraZeneca, Sinopharm, dan Pfizer.
“Untuk hari ini semua Puskesmas akan mengambil vaksin di Gudang obat, sementara untuk perwakilan yang telah di suntik vaksin tidak perlu khawatir karena memang efeknya untuk 1 sampai 2 hari mungkin tidak bisa melakukan gerakan yang berat-berat, serta harus tetap melaksanakan protokol kesehatan walaupun sudah di suntik vaksin. Penyuntikan vaksin kedua memerlukan jeda waktu 14 hari untuk memberi waktu pada tubuh memproduksi anti body,” jelasnya.
Dandim 0615/Kuningan Letkol Czi David Nainggolan, S.T juga menegaskan bahwa, vaksin ini aman dan masyarakat tidak perlu takut karena Pemerintah mengeluarkan biaya yang cukup besar untuk vaksin ini, serta sudah di teliti oleh Dokter Indonesia bahkan juga Dokter mancanegara.
“Saya pastikan vaksin ini aman dan sudah memenuhi persyaratan, mulai dari keamanannya dan juga kehalalannya. Maka dari itu saya imbau masyarakat untuk mendukung program vaksinasi serta tidak lagi takut untuk di vaksin,” pungkasnya. (ale)
Sumber: