Fraksi PKB DPRD Indramayu Kini Lengkap Lagi

Fraksi PKB DPRD Indramayu Kini Lengkap Lagi

RAKYATCIREBON.ID – DPRD Kabupaten Indramayu menggelar rapat paripurna istimewa meresmikan penggantian antar waktu (PAW) anggotanya, Kamis (28/1). Wakil Ketua DPC Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) Kabupaten Indramayu, Imron Rosadi SPdI sah menjadi anggota DPRD Indramayu sisa masa jabatan 2019-2024 menggantikan Muhamad Sholihin SSosI.

Ketua DPRD Kabupaten Indramayu, H Syaefudin menyampaikan, Muhamad Sholihin yang notabene wakil ketua DPRD dari unsur Fraksi PKB telah mengajukan pengunduran diri sebagai anggota DPRD, karena maju dalam pencalonan di Pilkada 2020 lalu. Atas hal itu, DPRD mengajukan surat usulan pemberhentiannya bernomor 170/1367/DPRD tertanggal 8 Oktober 2020, kepada gubernur Jawa Barat melalui bupati Indramayu.

Kemudian Pjs bupati pada tanggal 26 November 2020 mengirimkan surat bernomor 170/3871/OTDA perihal usulan peresmian dan pengangkatan anggota DPRD PAW masa jabatan 2019-2024. Lalu gubernur memberikan persetujuan dengan surat nomor 171.3/kep-732-PEMKSM/2020.

Dan pada tanggal 11 Desember 2020 gubernur Jabar menerbitkan keputusan dengan surat bernomor 171/kep.814-PEMKSM/2020. Isi suratnya tentang peresmian PAW anggota DPRD Kabupaten Indramayu atas nama Imron Rosadi dari PKB.

Disampaikan Syaefudin, sesuai aturan DPRD Kabupaten Indramayu Nomor 1 tahun 2020 tentang tata tertib DPRD Pasal 119 ayat 1, anggota DPRD PAW sebelum memangku jabatan harus mengucapkan sumpah atau janji yang dipandu ketua DPRD dalam rapat paripurna.

“Untuk waktu peresmian dan pengucapan sumpah ini berdasarkan hasil rapat Badan Musyawarah pada tanggal 25 Januari 2021,” jelasnya.

Sementara itu, pada Pemilihan Legislatif (Pileg) tahun 2019 lalu, Imron Rosadi meraih suara terbanyak kedua dari Dapil Indramayu 4 yang meliputi Kecamatan Cikedung, Lelea, Terisi, dan Losarang.

Sebagai anggota DPRD yang baru, Imron Rosadi menyatakan, sebagai kader PKB siap mengemban amanah dan akan menyuarakan kepentingan rakyat sesuai tugas fungsinya di legislatif. “Alhamdulillah mendapat kepercayaan menjadi legislator. Semoga ini menjadi wasilah agar semakin bermanfaat bagi masyarakat,” ungkapnya.

Pria yang pernah menjadi aktivis PMII dan wakil ketua PCNU Kabupaten Indramayu ini meminta dukungan kepada masyarakat di Kabupaten Indramayu khususnya di Dapil Indramayu 4. Sehingga, ia bisa mengemban amanat dengan baik dan terus berjuang mengembangkan syiar Islam Ahlusunah Wal Jamaah Annahdiyah yang selaras dengan maqosidu syar’iah.

“Saya akan menjalankan tugas sebagai wakil rakyat dengan sebaik-baiknya, sesuai amanat undang-undang,” ucapnya.

Ketua Fraksi PKB DPRD Kabupaten Indramayu, Amroni SIP mengatakan, dengan bergabungnya Imron Rosadi, diharapkan akan bisa menambah semangat anggota Fraksi PKB dalam melaksanakan tugas dan fungsinya di DPRD.

“Dengan dilantiknya sahabat saya, Imron Rosadi komposisi di Fraksi PKB lengkap 7 kursi. Insya Allah sahabat saya ini amanah dan dapat membantu kami di FPKB menyuarakan kepentingan masyarakat,” tandasnya. (tar)

Sumber: