Status Darurat Bencana, Tapi Belum Ada Tenda dan Dapur Umum
Pemerintah daerah Kabupaten Cirebon sudah menetapkan darurat bencana, pasca tujuh kecamatan diterjang banjir sejak Minggu lalu (17/1). Namun sangat disayangkan, hingga kini, belum ada dapur umum serta tenda pengungsian.
***
KETUA Komisi IV DPRD Kabupaten Cirebon, Siska Karina SH MH mengaku miris dengan nasib para korban musibah banjir di Kabupaten Cirebon. Padahal, masyarakat yang terdampak, jumlahnya cukup banyak. “Tapi sayang dapur umum belum disediakan Pemda,” kata Siska, usai meninjau langsung ke lokasi banjir, kemarin.
Beruntung, lanjutnya, masyarakat di Desa Sura Kulon, Kecamatan Suranenggala, warganya kompak. Mereka tidak mau menunggu bantuan dari pemerintah. Secara swadaya warga membuat dapur umum. Di lokasi itu, tidak kurang dari tiga ribu warga yang terdampak.
Untuk Suranenggala sendiri, sudah menjadi langanan banjir. Sebanyak sembilan desa di sana terendam. Terutama di Desa Keraton. Lokasi desanya berada di dekat sungai. Kondisi tanahnya, agak cekung. “Airnya tidak langsung surut. Ini sudah tiga hari, baru surut,” kata politisi Partai Golkar itu.
Selain beluma adanya dapur umum, tenda pengungsian pun belum tersedia. Warga yang terdampak banjir, hanya bisa beristirahat di balai desa atau di pos kamling. “Di BPBD tendanya habis. Warga akhirnya ngungsi di pos kamling. Kasihan, mereka sangat membutuhkan bantuan,” imbuhnya.
Dampak negatif akibat banjir, kini mulai merembet. Satu persatu orang jatuh sakit. “Banyak yang sakit. Diare dan gatel menjadi penyakit yang diderita,” tuturnya.
Selain itu, mulai muncul binatang mematikan. Kemarin saja, kata Siska, tiga ekor ular kobra ditemukan di rumah kediaman kuwu setempat. Tentu warga pun khawatir. Hewan-hewan mematikan, nanti berdatangan.
Informasinya, Pemerintah Kecamatan sejak 2017 lalu, sudah mengajukan upaya perbaikan kepada BBWSC. Namun hingga kini belum ada tindakan. “Kecamatan sudah melayangkan penanggulangan ke BBWS tahun 2017 lalu,” akunya.
Sementara untuk fasilitas kesehatan, sudah dibuka puskesmas di Puskesos Desa. Minus tempat untuk orang sakit. Hanya untuk memberikan pelayanan kesehatan untuk ketersediaan obat-obatan.
Ke depan, Siska akan berkoordinasi dengan perwakilan dewan dari dapil tersebut. Untuk bisa meminimalisir terjadinya banjir. “Kita harus berkoordinasi dengan dewan di dapil sana. Diharapkan komisi lain bisa mendukung,” pungkasnya.
Seperti diketahui, Pemerintah Kabupaten Cirebon, sudah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari setelah tujuh kecamatan di daerah itu terendam banjir.
\"Bupati Cirebon telah menetapkan status tanggap darurat bencana selama 14 hari,\" kata Kepala Pelaksana BPBD Kabupaten Cirebon Alex Suheriyawan di Cirebon, Selasa (19/1) lalu.
Penetapan status tanggap darurat bencana tersebut, sambung Alex, tertuang dalam surat bernomor 360/98/BPBD yang ditandatangani langsung oleh Bupati Cirebon Imron. Dalam surat tersebut menerangkan, karena adanya bencana banjir yang melanda tujuh kecamatan, maka selama 14 hari, terhitung sejak 17 Januari hingga 30 Januari 2021 merupakan status tanggap darurat.
Sumber: