Banyak Program Tak Tercapai

Banyak Program Tak Tercapai

Tangani Pandemi Covid-19, RPJMD Kota Cirebon Direvisi

RAKYATCIREBON.ID – Pandemi Covid-19 benar-benar mengubah banyak hal. Tidak hanya mengharuskan beradaptasi dengan kebiasaan baru, tapi di tatanan pemerintahan juga turut memberikan implikasi signifikan. Seperti mengharuskan penyesuaian Rencana Pembangunan Jangka Menengah Daerah (RPJMD).

Kemarin (22/1), Walikota Cirebon Drs H Nashrudin Azis SH menyampaikan draf rancangan perubahan RPJMD Kota Cirebon tahun 2018-2023 kepada DPRD Kota Cirebon, di ruang rapat utama Griya Sawala gedung dewan.

Ketua DPRD Kota Cirebon, Hj Affiati SPd mengatakan, pihaknya dengan pemkot sependapat terkait perlunya penyesuaian RPJMD. Penyesuaian harus dilakukan oleh pemerintah daerah di Indonesia untuk melaksanakan program-program pemerintahan dalam mengatasi kondisi pandemi Covid-19 dan dampaknya. 

“Seluruh daerah di Indonesia juga mengalami perubahan RPJMD. Dengan kondisi seperti ini, jika mengacu pada RPJMD yang ada saat ini, program pemerintah daerah akan banyak yang tidak tercapai,” kata Affiati.

Dalam kesempatan yang sama, Ketua Komisi I DPRD Kota Cirebon, Imam Yahya S.Fil.I MSi mengatakan, rancangan perubahan RPJMD akan dibahas oleh pansus di DPRD. Namun sebelum itu, eksekutif lebih dulu menyampaikan draf awal perubahan RPJMD ke DPRD.

Imam mengatakan, penyesuaian tersebut diarahkan pada pelaksanaan program-program yang mendukung untuk mengatasi penyebaran Covid-19 dan dampaknya. “Akan banyak yang berubah. Karena memang saat ini sedang pandemi yang merupakan bencana non-alam,” katanya.

Penyesuaian RPJMD meliputi gambaran kondisi daerah, keuangan daerah, permasalahan dan isu strategis, visi, misi, tujuan dan sasaran, strategi hingga arah kebijakan, kerangka pendanaan pembangunan dan program perangkat daerah. 

Walaupun APBD tidak sebesar dalam situasi normal, kata Imam, fokus pertumbuhan ekonomi dan pendapatan harus tetap dikejar dan optimistis tercapai. Akan tetapi program-program yang dilaksanakan diharapkan untuk pemerataan pendapatan ekonomi masyarakat.

“Apa artinya pertumbuhan ekonomi tinggi, tapi tidak bisa dirasakan manfaatnya oleh masyarakat? Yang terpenting RPJMD ini mendukung pemerataan pendapatan masyarakat,” katanya.

Sementara itu, Walikota Cirebon, Drs H Nashrudin Azis SH mengatakan, perubahan RPJMD ini baru pertama dilakukan. RPJMD harus disesuaikan untuk menghadapi pandemi Covid-19 dan dampak yang ditimbulkannya. Seperti dampak pada pendidikan, tingkat kesehatan, dan ekonomi.

Azis mengatakan, pihaknya akan menyesuaikan program-program pada pengendalian kasus Covid-19 dan dampak dari pandemi. Namun demikian, penyesuaian akan dibahas bersama oleh pansus DPRD dan eksekutif. 

“Perubahan ini tentu dimaksudkan untuk menghadapi situasi  Covid-19. Dalam hal ini Pemerintah Kota Cirebon berupaya agar program-program bisa membantu masyarakat yang terdampak akibat pandemi ini,” kata Azis. (jri)

Sumber: