Sebagian Anggota DPRD Kuningan Mangkir Tes Rapid Antigen

Sebagian Anggota DPRD Kuningan Mangkir Tes Rapid Antigen

KUNINGAN - Anggota Dewan dan staf sekretariat DPRD Kuningan, menjalani rapid test antigen setelah 3 anggota Dewan dan dua staf dinyatakan terpapar Covid-19.

Pelaksanaan rapid tes antigen tersebut, kerjasama dengan Dinas Kesehatan Kabupaten Kuningan, di depan lobi gedung DPRD Kuningan, Rabu (20/1). Dari 50 anggota DPRD hanya 23 DPRD yang ikut rapid antigen, sebagian anggota banyak yang memilih mangkir atau tidak hadir.

Ketua DPRD Kabupaten Kuningan Nuzul Rachdy mengatakan ada 76 orang yang menjalani rapid antigen pada hari ini. 76 orang itu terdiri 23 anggota DPRD dan 53 orang staf DPRD.

\"Alhamdulillah dari 76 orang yang mengikuti test rapid antigen, semuanya negatif,\" kata Nuzul kepada wartawan.

Terkait dengan anggota dewan dan staf yang tidak bisa mengikuti test rapid antigen, Zul sapaan akrabnya meminta kepada anggota dan staf yang belum melakukan rapid antigen agar melaksanakan secara mandiri.

\"Untuk anggota dan staf yang belum rapid antigen saya minta melakukan sendiri baik itu di rumah sakit, di klinik maupun laboratorium. Nanti hasilnya bisa di laporkan ke sekertariat DPRD,\" pintanya.

Menurutnya hingga hari ini tercatat ada lima orang di DPRD Kabupaten Kuningan yang positif terpapar virus corona. Lima orang itu terdiri dari tiga anggota dan dua orang staf.

Dari lima orang tersebut, tiga di antaranya sudah dinyatakan sembuh. Sementara dua orang yang merupakan anggota DPRD Kabupaten Kuningan masih menjalani karantina mandiri.

\"Untuk gedung DPRD juga untuk sementara ditutup sampa Senin pekan depan. Ini dilakukan untuk sterilisasi dan menghindari penularan,\" jelasnya.

Sementara itu, Sekretaris DPRD Kuningan Mochamad Nurdijanto mengungkapkan, pelaksanaan test rapid antiges ini kerjasama dengan Satgas Covid-19 Kabupaten Kuningan, karena sebelumnya ada staf DPRD dan anggota DPRD terkonfirmasi positif covid-19.

“Staf DPRD yang terpapar covid-19 ini terpapapar dari orangtuanya, kami pun langsung melakukan pelacakan terhadap staf yang telah kontak erat, alhamdulilah setelah dilakukan SWAB, lima staf DPRD yang telah kontak erat hasilnya negative,” ujar Sekwan.

Ditambahkan Sekwan, rapid test antigen dilakukan untuk mencegah sebaran Covid-19, juga untuk memastikan bahwa pimpinan dan anggota DPRD terbebas dari covid-19. Sesuai dengan SE Bupati tentang PPKM, kata Sekwan, pihaknya juga memberlakukan WFH, 50 persen kesekretariatan bekerja dirumah.

“Selain melaksanakan test rapid antigen, kami juga telah melakukan penyemprotan desinfektan diseluruh ruangan, pemeriksaan dengan thermol gun juga dilakukan untuk pengunjung yang akan masuk ke gedung dewan,” tuturnya.(ale)

Sumber: