5 Lokasi Rencana TPAS Terus Dikaji

5 Lokasi Rencana TPAS Terus Dikaji

RAKYATCIREBON.ID – Ada lima lokasi yang dikaji akan dijadikan tempat pembuangan akhir sampah (TPAS) yaitu Desa Kepuh Kecamatan Palimanan, Desa Kertawangun Kecamatan Sedong, Desa Kubangdeleg Kecamatan Karangwareng, Desa Cigobang Kecamatan Pasaleman, dan Desa Melaksari Kecamatan Gebang. Tapi, hasil fisibility study (FS) atau studi kelayakan, Desa Kubangdeleg, Kecamatan Karangwareng, Kabupaten Cirebon lah yang paling layak dijadikan TPAS.  

Kepala Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kabupaten Cirebon, Deni Nurcahya menjelaskan, pada 2020 kemaren telah dianggarkan untuk melakukan FS. Dan hasilnya dari lima titik yang dilakukan FS, ada dua lokasi yang dianggap layak untuk dijadikan TPAS yakni di wilayah timur dan barat.

“Dari hasil FS tersebut berdasarkan kajian konsultan yang paling tertinggi nilainya dan sangat layak adalah Desa Kubangdeleg, keduanya Desa Kepuh,” kata, Deni saat rapat kerja dengan Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, belum lama ini.

Sementara itu, Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, H Hermanto mengaku, pihaknya mendukung hasil FS yang sudah dilakukan oleh pihak konsultan. Yakni menentukan Kubangdeleg dan Kepuh menjadi lokasi TPAS. Ia pun meminta agar segara direalisasikan untuk pengadaan lahannya.

Politisi Partai NasDem ini mengaku, pihaknya juga akan segera membuat nota dinas ke Bupati Cirebon. Agar segera bergerak dengan membentuk tim kerja dan langsung turun ke masyarakat setempat.

“Jadi Komisi III akan membuat nota dinas ke Pak Bupati agar membentuk tim kerja untuk menyosialisasikan ke warga, karena disinyalir warga hanya mendapatkan informasinya tidak utuh soal rencana TPAS ini,” kata Hermanto.

Jika sudah disosialisasikan hingga ada TPAS di lokasi, maka akan dirasakan manfaatnya oleh masyarakat. “Tinggal Pemda memperhatikan dan mengutamakan kepentingan serta kebutuhan masyarakat setempat nantinya,” kata dia.

Seperti diketahui, selama ini Pemkab Cirebon belum memiliki lahan sendiri untuk TPAS. Namun, beberapa tahun terakhir, pembebasan lahan untuk TPAS selalu gagal dilakukan. Karena ada penolakan. Bahkan, yang terakhir, warga Kubangdeleg melakukan aksi penolakan yang sama. Datang ke Gedung DPRD, kekeh menyatakan menolak TPAS di desanya. (zen)

Sumber: