Kantor Disdukcapil Lockdown 3 Hari, Layanan Dialihkan via WhatsApp
RAKYATCIREBON.ID– Dampak Covid-19 kembali melanda perkantoran. Kali ini di lingkungan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil) Kabupaten Indramayu yang terpaksa memberlakukan kebijakan lockdown selama 3 hari, Senin hingga Rabu (18-20/1). Pelayanannya tetap diselenggarakan, namun hanya menggunakan aplikasi WhatsApp.
Disampaikan Kepala Disdukcapil Kabupaten Indramayu, Mohamad Iskak Iskandar, penutupan sementara layanan diberlakukan selama 3 hari kedepan. Kebijakan ini pasca adanya 3 pegawainya yang terkonfirmasi positif Covid-19. Dalam hal ini pihaknya tidak menyelenggarakan pelayanan tatap muka tapi tetap melaksanakan pelayanan menggunakan aplikasi WhatsApp. Meski demikian pelayanannya menyesuaikan jam kerja, yaitu direntang waktu pukul 08.00-14.00 WIB. “Selama itu layanan tatap muka ditiadakan. Semua permohonan diajukan lewat WhatsApp,” jelasnya didampingi Kepala Seksi Identitas Kependudukan, Diding Wahidin, Minggu (17/1).
Kepada masyarakat yang akan mengurus dokumen kependudukan, pihaknya mengingatkan agar menyiapkan berkas-berkas yang dibutuhkan secara benar dan lengkap. Untuk informasi dan pengaduan bisa melalui chat WhatsApp ke nomor 087874123195 atau SMS di nomor 087874123196. “Pastikan dokumen yang akan diajukan pun sesuai dengan jam pelayanan, di luar itu tidak akan dilayani,\" terangnya.
Disampaikan, untuk pencetakan Kartu Keluarga (KK) dan KTP elektronik bisa dilakukan oleh pemohon di kecamatan setempat. Termasuk perekaman data diri pemohon KTP elektronik.
Sementara itu, kebijakan atas dampak penyebaran Covid-19 di lingkungan perkantoran itu sebelumnya berlaku di lingkungan Sekretariat DPRD Kabupaten Indramayu. Pada pekan kemarin 4 orang dikabarkan terpapar virus corona, 1 orang anggota DPRD dan 3 orang dari salah satu bagian pada Sekretariat DPRD. Imbasnya, Gedung Bagian Umum terpaksa ditutup untuk kepentingan strerilisasi dalam jangka waktu yang belum bisa ditentukan. (tar)
Sumber: