Gercep, 11 Pj Kuwu Langsung Terjun ke Desa Usai Dilantik
JATIBARANG – Sebanyak 11 Penjabat (Pj) Kuwu di Kecamatan Jatibarang resmi dilantik sehari pasca kuwu definitif berakhir masa jabatannya, Jumat (15/1). Usai mengikuti prosesi pelantikan, para Pj Kuwu langsung gerak cepat (Gercep) terjun ke desa sesuai penugasan yang tertuang dalam Surat Keputusan (SK) Plt Bupati Indramayu.
Sebelas Pj Kuwu yang dilantik itu ditugaskan di Desa Sukalila, Pilangsari, Jatibarang Baru, Bulak, Bulak Lor, Kebulen, Jatisawit, Jatisawit Lor, Krasak, Kalimati, dan Malangsemirang. Seluruh Pj Kuwu merupakan Aparatur Sipil Negara (ASN) di lingkungan Pemerintah Kecamatan Jatibarang. Adapun penugasannya tertuang dalam SK Nomor 141.1/Kep.X-DPMD/2021 yang ditanda tangani Plt Bupati Indramayu.
Camat Jatibarang, Indra Mulyana AP MSi dalam sambutannya menyampaikan terima kasih dan apresiasi kepada 11 kuwu yang habis masa jabatannya pada tanggal 14 Januari 2021. Meski sudah tidak lagi memimpin desa, para mantan kuwu itu diminta tetap ikut mendukung dan berperan aktif dalam membangun desa.
Sedangkan kepada para Pj Kuwu, Indra meminta agar dapat melaksanakan tugas dengan baik. Bahkan harus segera melakukan upaya pendekatan dengan berbagai pihak di desa untuk sinergitas dalam pelaksanaan tugas dan fungsinya di pemerintahan desa. “Segera koordinasi dengan perangkat desanya masing-masing. Saya percaya para Pj Kuwu dapat melaksanakan tugas dengan sebaik-baiknya sesuai ketentuan hukum yang berlaku dan tangung jawab yang dibebankan,” ungkapnya dihadapan para Pj Kuwu.
Sementara itu, Pj Kuwu Desa Pilangsari, Maman Fadilah yang mendapat kabar debit air tinggi di Sungai Cimanuk langsung meninjau sejumlah lokasi rawan longsor maupun tanggul rawan jebol. Awan Gunawan yang diamanahi sebagai Pj Kuwu Desa Kebulen dikabarkan langsung mendatangi kantor desa tempatnya bertugas untuk melayani masyarakat.
Seperti diketahui, 11 desa di Kecamatan Jatibarang yang dipimpin Pj Kuwu tersebut merupakan bagian dari 171 desa di Kabupaten Indramayu pada Pilwu Serentak 2021. Adapun waktu penyelenggaraan termasuk tahapan pilwu sampai saat ini masih belum ada kejelasan waktu pelaksanaannya. (tar)
Sumber: