Revitalisasi Pasar Pasti Dilanjutkan

Revitalisasi Pasar Pasti Dilanjutkan

RAKYATCIREBON.ID – Tahun ini, ada dua pasar di Kabupaten Cirebon mendapat kucuran anggaran dari Provinsi yaitu Pasar Pasalaran dan Pasar Kue di Weru. Kedua pasar tersebut mendapat slot anggaran cukup besar.

Untuk Pasar Pasalaran, nilainya mencapai Rp9,3 miliar. Sedangkan untuk revitalisasi Pasar Kue Weru mencapai Rp13,7 milair.

“Tahun ini ada dua mata anggaran untuk pembangunan pasar di Kabupaten Cirebon. Untuk melanjutkan pembangunan Pasar Pasalaran dan Pasar Kue Weru,” kata anggota DPRD Provinsi Jawa Barat, Hj Yuningsih MM usai meninjau lokasi pasar Pasalaran, Rabu (13/1).

Anggaran tersebut, diprediksi akan menyelesaikan proses pembangunan pasar. Khususnya untuk pasar Pasalaran yang sempat terbengkalai pembangunannya ditahun 2020 lalu.

“Di tahun 2020 kan tadinya ada rencana melanjutkan pembangunan pasar. Ternyata gagal. Karena Covid. Tahun ini, dianggarkan lagi untuk pembangunan lanjutan,” ujarnya.

Usai melihat kondisi bangunan pasar pasalaran sementara ini, politisi PKB itu mengaku kagum karena kondisinya terlihat lebih baik. Dengan adanya suntikan anggaran dari provinsi, diharapkan dapat memaksimalkan pembangunan pasar.

“Tadi kita lihat. Sudah top banget lah. Mudah-mudahan aman, bikin nyaman pedagang dan konsumennya,” katanya.

Ada target, pembangunannya diselesaikan tahun ini. Sehingga pedagang dan konsumen bisa segera menikmati fasilitas tersebut. Jumlah anggaran tersebut, diprediksi mencukupi kebutuhan penyelesaian pasar.

“Tadi informasinya, angka segitu itu, sudah sesuai. Bisa mencukupi kebutuhan penyelesaian. Tapi kalaupun tidak maksimal, kan nanti bisa narik dari pusat dan dari APBD juga. Pemerintah daerah tetap harus hadir,” tuturnya.

Politisi yang akrab disapa Mba Ning ini menjelaskan, ada slot lebih besar untuk pasar kue. Karena, pembangunannya dimulai dari awal. Berbeda dengan Pasar Pasalaran yang tinggal finishing.

Ia pun mengharapkan, pembangunannya nanti bisa diserentakkan. Tapi, kendati demikian, hal itu bukanlah menjadi kewenangannya.

“Ya soal kapan mulainya sih,  ya terserah saja. Jelasnya nanti bagaimana sistem lelang,” pungkasnya. (zen)

Sumber: