Pelantikan Wabup Bisa Setelah 25 Januari

Pelantikan Wabup Bisa Setelah 25 Januari

CIREBON - Kepastian pelantikan wabup Cirebon, Hj Wahyu Tjiptaningsih, belum terdengar informasinya. Kapan akan digelar. Yang pasti, pengajuannya sudah sampai di meja Kemendagri. Hasilnya, secara administrasi tidak ada kendala. Tinggal menunggu balasan dari Kemendagri ke Gubernur Jawa Barat, untuk nantinya diagendakan jadwal pelantikan. 

\"Info dari pak bupati, beliau kan juga menugaskan temannya di Dirjen Otda Kemendagri. Informasinya pengajuan itu sudah nyampe. Sekarang tinggal finishing,\" kata Asisten Pemerintahan dan Kesejahteraan Masyarakat Pemkab Cirebon, Dr H Hilmy Rivai MPd, Selasa (12/1).

Harapannya, pengajuan usulan pelantikan wabup nantinya tidak terganggu oleh instruksi presiden dalam pelaksanaan Penerapan Pelaksanaan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Jawa-Bali.

\"Mudah-mudahan tidak terkendala dengan itu. Kalau terkendala paling pasca tanggal 25 Januari nanti,\" katanya.

Karena, PPKM diberlakukan sejak 11 sampai 25 Januari 2021. Semua disibukkan ke PPKM. Termasuk di dalamnya pejabat tinggi di Kemendagri dan Pemprov Jawa Barat. Kalau benar, maka prediksi awal akan meleset. \" Kalau hitungan administrasi kan 14 hari kerja. Tapi kalau hitungan kesempatan pak Gubernur, kesempatan pak Mendagri bisa berubah. Menyesuaikan kondisi,\" kata dia.

Menurutnya, kepentingan politik sudah selesai. Tinggal menunggu keputusan para petinggi. Kapan selesainya. \"Sudah tidak ada kaitannya sih sama Bupati atau DPRD. Jadi tidak ada pembiaran. DPRD sangat mensupport. Semua sudah melaksanakan tanggung jawabnya. Secara politik sudah beres,\" kata dia.

Perlu ditegaskan, tidak ada ketetapan durasi waktu. Harus diselesaikan berapa bulan. Tapi kata pria yang merupakan mantan kepala Kemenag Kota Tasikmalaya itu, biasanya tidak melebihi 14 hari kerja. \"By administratif itu kan biasanya 14 hari kerja. Tapi ini kan bukan penyelesaian administrasi lagi. Lebih kepada kesibukan pak menteri dan pak gubernur. Kalau sudah beres semua, tinggal cari waktu untuk pak gubernur saja,\" kata dia.

Adapun peran di daerah, hanya menyiapkan pelantikan saja. Berbagai keperluan teknis nantinya. Lebih lanjut, Hilmy menjelaskan, perbup terkait hak-hak wabup sudah dibuat oleh bupati. \"Sudah dikeluarkan. Saya juga sudah paraf. Termasuk finansial masalah pelantikan. Semua sedang disiapkan. Hanya itu tadi, sampai saat ini untuk jadwal pelantikan belum ada informasi apa-apa,\" tegasnya. (zen)

Sumber: