Sejumlah Parpol Mulai Pasang Kuda-kuda

Sejumlah Parpol Mulai Pasang Kuda-kuda

KPU Tanggapi Santai Wacana Pilkada Tahun 2022

MAJALENGKA-Wacana Pilkada dimajukan dari 2023 menjadi 2022 mengemuka. Bahkan sejumlah partai sudah mulai pasang kuda-kuda.

Namun demikian, KPUD Majalengka, yang merupakan pelaksana hajatan pesta demokrasi itu tidak gegabah dalam mengambil kesimpulan.

Ketua KPUD Agus Syuhada MHI mengatakan, pihaknya tidak mengambil sikap apapun sampai ada keputusan resmi.

\"Memang ada ke arah sana, sedang dibahas draft RUUnya. Tapi kami akan berpegang teguh pada aturan dan keputusan resmi. Paling pertengahan tahun nanti,\" kata Agus kepada Rakyat Cirebon, Senin (4/1).

Jika pelaksanaan Pilkada dimajukan, artinya Pilkada Majalengka berpotensi digelar pada 2022 mendatang. Namun jika tidak ada perubahan, Pilkada Majalengka akan digelar pada 2023.

\"Keputusan resmi pusat, itu yang akan jadi acuan kami. Tapi kapanpun dilaksanakan, kami siap untuk menyelenggarakan Pilkada,\" terangnya.

Agus menyatakan, sesuai dengan ketentuan Undang-undang, pelaksanaan Pilkada Majalengka di tahun 2023.

Meskipun demikian, kata dia, apabila KPU Majalengka mengusulkan anggaran sebagai persiapan jika diajukan pada tahun 2022 akan dibahas bersama dengan Komisi A.

\"Sementara kami masih menunggu perkembangan karena secara resmi DPRD belum mendapat pemberitahuan dari KPU Majalengka terkait usulan pengajuan anggaran Pilkada 2022,\" ujarnya.

Sementara itu, Komisioner KPU lainnya, Cecep Jamaksari menyatakan siap apabila Pilkada Serentak 2023 dimajukan di tahun 2022.

Menurut Cecep, wacana itu muncul setelah pembahasan Rancangan Undang-undang (RUU) Pemilu hampir menyepakati perihal pembatalan Pilkada serentak pemilihan anggota legislatif (pileg) dan pemilihan presiden (pilpres) pada Pemilu 2024 mendatang.

\"Jika Pilkada Majalengka diajukan dari jadwal yang direncanakan tahun 2023 menjadi 2022 prinsipnya kami KPU siap melaksanakan,” terangnya.

Menurut Cecep, sebagai langkah antisipasi apabila Pilkada benar dimajukan di tahun 2022, DPRD Majalengka diharapkan menganggarkan pos khusus untuk pelaksanaan Pilkada agar nantinya tidak kerepotan.

Sumber: