Massa Datangi Polres Kuningan, Minta HRS Dibebaskan

Massa Datangi Polres Kuningan, Minta HRS Dibebaskan

RAKYATCIREBON.ID- Puluhan massa di Kabupaten Kuningan mendatangi Polres Kuningan, Jalan RE Martadinata, Kabupaten Kuningan, Senin (14/12) siang. Mereka menuntut aparat kepolisian membebaskan Habin Rizieq Shihab (HRS) yang ditahan Polda Metro Jaya akibat kasus menimbulkan kerumunan.

Dari pantauan dilapangan, massa datang ke Mapolres Kuningan sekitar pukul 13:00 Wib, massa sempat masuk kedalam mako dan sempat dilakukan cek suhu tubuh, namun massa dari ormas islam ini berhasil dipukul mundur untuk melakukan aksi didepan Mapolres Kuningan.

Sambil membentakan poster bertuliskan bebaskan HRS, usut Tuntas pembunuhan 6 laskar FPI, Massa membaca sholawat di depan Mapolres Kuningan. Sementara aparat kepolisian melakukan penjagaan di sekitar massa yang melakukan aksi.

Hujan turun tidak menyurutkan massa dan tetap melantukan sholawat, bahkan saat waktu ashar tiba massa langsung mengkumandangkan adzan dan melakukan sholat berjamaah, aksi puluhan massa ini menutup setengah badan jalan, sehingga arus lalulintas baik dari arah Kuningan ataupun sebaliknya yang melintasi Polres Kuningan dialihkan ke jalan kedungarum.

Disela-sela aksi, koordinator aksi Lukman mengatakan, aksi ini sebagai salah satu bentuk terkait terjadinya ketidakadilan dan kebrutalan yang telah membunuh saudara kita yang enam orang laskar FPI, kita yang cinta NKRI, Pancasila merasa sedih karena sudah hampir hilang sila kedua yakni Kemanuasian yang adil dan beradab.

Sumber: