Legalkan Ganja, Profesor Hukum Amerika Serikat: Bukti UU Narkotika Sudah Ketinggalan Zaman

Legalkan Ganja, Profesor Hukum Amerika Serikat: Bukti UU Narkotika Sudah Ketinggalan Zaman

RAKYATCIREBON.ID-Mayoritas pemilih di lima negara bagian, baik merah maupun biru, mengesahkan surat suara yang melegalkan ganja pada Hari Pemilihan Presiden Amerika Serikat.

Sejumlah pengamat menilai, sikap ini menunjukkan bahwa masyarakat di beberapa negara bagian, menginginkan revisi pada aturan tentang narkotika dan obat-obatan.

\"Ini menunjukkan bahwa orang-orang frustrasi dengan kebijakan obat-obatan yang sudah ketinggalan zaman dari tahun 1970-an,\" kata Mason Marks, seorang profesor hukum di Universitas Gonzaga dilansir ABC News, Sabtu, 14 November.

Dalam beberapa kasus, seperti New York, pejabat terpilih secara terbuka menyerukan perubahan besar terhadap kebijakan tersebut.

Dalam keputusan pemungutan suara yang disahkan di New Jersey, Dakota Selatan, Montana dan Arizona, penduduk di atas 21 tahun dapat membeli dan mengonsumsi mariyuana untuk tujuan rekreasi.

Selain untuk rekreasi, di Dakota Selatan, juga dilegalkan ganja untuk tujuan medis. Sementara, di Mississippi juga akan mengizinkan orang dewasa untuk menggunakan mariyuana medis setelah pemilih mengeluarkan inisiatif pada Hari Pemilihan.

Selanjutnya, Badan Legislatif dan Departemen Kesehatan di lima negara bagian itu akan membuat peraturan khusus untuk ganja rekreasi lebih rinci pada tahun depan. Semua itu agar ganja dapat digunakan demi kemaslahatan rakyat AS.

Sebelumnya, Wakil Direktur dari Kelompok Nirlaba Proyek Kebijakan Marijuana, Matthew Schweich, mengungkap sepanjang penyelenggaraan Pilpres AS, dirinya dan orang-orang yang peduli dengan legalisasi ganja turut melakukan upaya promosi

Matthew mengacu kepada sebuah studi yang dirilis tahun lalu oleh Washinton State University yang mengatakan, tidak ada efek jangka panjang dari Undang-Undang ganja sebagai rekreasi terhadap tingkat kejahatan di Washington dan Colorado.

Tahun lalu, di Colorado, penjualan ganja dapat menghasilkan lebih dari 1 miliar dolar atau setara Rp14 triliun untuk kas negara.

\"Pesan yang dapat diambil dari pemilih di lima negara bagian adalah fakta bahwa legalisasi ganja adalah kebijakan yang terbukti dan berhasil di negara bagian lain. Total, sebelas negara bagian telah melegalkan ganja, dan tidak satu pun dari negara bagian tersebut yang mencabut legalisasi,\" kata Matthew.

Keberhasilan legalisasi ganja di lima negara bagian seusai Pilpres AS diramalkan akan menciptakan efek domino pada negara bagian lainnya. Yang mana, pemimpin negara bagian yang awalnya masih ragu-ragu, kini dapat memikirkan untuk mengambil langkah yang sama, yakni melegalkan ganja.

\"Saya pikir negara bagian lain pasti akan mengikuti dalam hal melegalkan ganja rekreasi,\" kata Matthew.

Sehari setelah New Jersey mengesahkan legalisasi ganja, Walikota New York Bill de Blasio langsung terinspirasi melegalkan penggunaan ganja untuk medis.

Sumber: