Tahun Depan, Honorer Dapat Insentif

Tahun Depan, Honorer Dapat Insentif

*** Pemerintah Sediakan Rp47 Miliar

RAKYATCIREBON.ID – Pemerintah Kabupaten Cirebon menyiapkan anggaran Rp 47 miliar. Diberikan untuk insentif kesejahteraan guru honorer. Diberlakukan mulai 2021 mendatang. Saat ini, anggaran tersebut sudah disepakati. Ditandatangani Bupati Cirebon, Drs H Imron MAg.

Sebagaimana disampaikan Kepala Dinas Pendidikan Kabupaten Cirebon, Drs H Asdullah MM. Sebanyak Rp47 miliar disiapkan untuk insentif honorer. Sebagai penunjang kesejahteraan mereka.

\"Mereka itu (honorer, red) pahlawan tanpa tanda jasa. Pemerintah daerah telah menyiapkan slot anggaran insentif untuk guru honorer di tahun 2021 mendatang. Nilainya Rp47 miliar,\" kata Asdullah, kemarin.

Saat ini, di Kabupaten Cirebon, jumlah honorernya mencapai 6000. Secara sukarela membantu kegiatan belajar mengajar (KBM), tersebar di tingkat Tk, SD, dan SMP. Upah rata-rata yang diberikan kepada guru honor saat ini adalah Rp. 10.000 perhari, sehingga setiap bulannya guru honorer hanya mendapatkan Rp. 300.000 sampai dengan Rp. 500.000.

“Bayangkan untuk beli bensin aja udah habis, kalau pakai kendaraan bermotor. Kalau untuk makan juga kan enggak cukup,” terangnya. 

Kedepan, pemberian insentif itu dilakukan secara variatif, sesuai dengan masa kerja guru. Sehingga dapat menciptakan rasa keadilan, Adapun konsepnya adalah masa kerja 0-5 tahun Rp. 500.000, 5-10 tahun Rp. 750.000, dan 10 tahun keatas Rp. 1.000.000 juta setiap bulannya.

“Karena ada guru honor yang sampai masa kerjanya itu hampir 20 tahun. Jadi kalau misalnya masa kerja 20 tahun disamakan sama yang masa kerja 1 tahun, itu tidak adil. Jadi udah saya hitung, itu kurang lebih 47 milyar dalam 1 tahun,” terang Asdullah.

Ia menilai, guru merupakan pelaku pembangunan Sumber Daya Manusia (SDM). Hal itu menjadi bagian penting yang tak bisa dipisahkan dalam mencerdaskan anak bangsa.

Artinya, ketika guru honor berhenti mengajar, dikahawatirkan akan berdampak buruk bagi kualitas SDM Kabupaten Cirebon, sebab guru Negeri/PNS saat ini terbatas. “Rencananya untuk di tahun 2021, Perbubnya sudah dibuat tinggal SK-SK Bupati kaitan dengan petunjuk operasional tentang bagaiman insentif itu dibayarkan,” pungkasnya. (zen)

Sumber: