Tembak Kompol IZ, Polri: Komitmen Kapolri Tegas Anggota Terlibat Harus Dihukum Mati
RAKYATCIREBON.ID-Mabes Kepolisian Negara Republik Indonesia (Polri) mengapresiasi langkah tegas Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau, yang telah menembak Kompol Imam Zaidi Zaid. Sebab apa yang dilakukan Kompol Imam memang salah, dengan menjadi bagian peredaran sabu-sabu sebanyak 16 kilogram.
Kadiv Humas Polri Irjen Raden Prabowo Argo Yuwono mengatakan, tindakan tegas tersebut merupakan bentuk komitmen pimpinan Polri dalam memberantas peredaran narkoba.
Menurut dia, siapa saja yang terlibat termasuk anggota juga harus ditindak.
\"Komitmen Kapolri Jenderal Idham Azis sangat jelas dan dan tegas. Anggota yang terlibat harus dihukum mati karena sebenarnya dia tahu undang-undang dan dia tahu hukum,\" kata Argo dalam keterangannya, Sabtu (24/10/2020).
Jajaran Direktorat Reserse Narkoba Polda Riau sebelumnya menangkap dua orang terkait peredaran narkotika di Jalan Soekarno Hatta (Soetta) Pekanbaru, Jumat (23/10) malam. Salah satu tersangkanya Kompol Imam Zaidi Zaid.
Seperti dilansir jpnn.com pagi ini, Minggu 25/10/2020), penangkapan perwira polisi yang menjabat sebagai Kasi Identifikasi Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Riau itu berlangsung dramatis. Setelah terjadi aksi kejar-kejaran dan letusan tembakan, Kompol Imam Zaidi akhirnya menyerah karena terkena tembak di punggung dan tangannya.
Argo mengingatkan kepada seluruh anggota Polri agar tidak main-main dengan barang haram tersebut. Terlebih ikut andil dalam sindikat tersebut.
\"Jangan coba-coba memakai apalagi menjadi bandar. Pimpinan Polri tidak akan mentolerir. Hukumannya mati,\" tegas mantan Kapolres Nunukan ini jenderal bintang dua itu.
Argo melanjutkan, proses pemecatan Kompol Imam Zaidi dari keanggotaan Polri menunggu vonis pengadilan. Jika yang bersangkutan dinyatakan bersalah atau terbukti maka sanksi pemecatan menanti.
\"Kita tunggu hasil vonisnya seperti apa,\" tandas Argo. (*)
Sumber: