Wapres: Keberadaan Vaksin Sejalan dengan Ajaran Syariat Islam

Wapres: Keberadaan Vaksin Sejalan dengan Ajaran Syariat Islam

RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah tengah melakukan uji klinis vaksin Covid-19 yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat. Vaksin itu diadakan melalui kerja sama dengan negara-negara lain, ataupun yang dikembangkan sendiri, yakni vaksin Merah Putih.

Wakil Presiden KH Ma\'ruf Amin memastikan, vaksin yang akan disuntikkan pada jutaan masyarakat Indonesia sudah melalui beberapa tahap uji klinis.

Keberadaan vaksin bahkan sejalan dengan ajaran syariat Islam, dan hadis-hadis Nabi Muhammad SAW.

Hal itu disampaikan Kiai Ma\'ruf dalam dialog bersama Juru Bicara Satgas Penanganan Covid-19 dr. Reisa Brotoasmoro, Jumat (16/10), yang disiarkan melalui kanal YouTube Sekretariat Presiden.

Kiai Ma\'ruf menyebut, vaksinasi merupakan salah satu tujuan yang disyariatkan ajaran Islam, yang disebut maqashid asy-syariah yang memuat 5 hal. Menjaga agama, menjaga jiwa, menjaga harta, menjaga keturunan dan menjaga akal.

\"Dari 5 ini,  dalam kondisi yang normal, menjaga agama itu nomor satu. Nomor dua menjaga jiwa atau hifdzun nafs. Tapi, dalam keadaan yang tidak normal seperti masalah pandemi, menjaga keselamatan jiwa menurut syariat itu nomor satu. Karena menjaga jiwa tidak ada alternatifnya, tidak bisa digantikan yang lainnya. Maka harus diutamakan,\" jelas Ma\'ruf.

Soal pengadaan vaksin oleh pemerintah, Ma\'ruf mengatakan itu sebagai bentuk upaya ikhtiar untuk mencegah terjadinya suatu penyakit. Nah, program imunisasi menurutnya adalah bagian dari upaya pengobatan.

\"Berobat itu ada dua macam, ada yang kuratif dan preventif. Kalau kuratif sudah terjadi diobati. Lalu, preventif itu sebelum terjadi,\" lanjut Ma\'ruf. 

Imunisasi termasuk dalam upaya preventif atau pencegahan. Ada dalil umum dalam agama Islam, yang meminta umat Islam mempersiapkan 5 hal sebelum datang 5 hal.

Pertama, umat Islam harus bersiap pada masa mudanya sebelum melasa tua. Kedua, persiapkan masa sehat sebelum sakit. Ketiga, persiapkan masa kaya sebelum miskin. Keempat, persiapkan masa luang sebelum sibuk. Kelima, persiapkan masa hidup sebelum mati. 

\"Nah ini kan preventif, ada perintah agama supaya kita menjaga kesehatan. Masa sehat harus kita persiapkan mencegah terjadinya sakit. Itulah dalil imunisasi,\" tegas Ma\'aruf.

Untuk pengadaan vaksin, pemerintah sudah menerbitkan Keputusan Presiden No. 18 Tahun 2020 tentang Tim Nasional Percepatan Pengembangan Vaksin.

Tim ini diharapkan melakukan penyiapan, pendayagunaan, peningkatan kapasitas serta kemampuan nasional dalam mengembangkan vaksin. Pelaksananya, Lembaga Biologi dan Molekuler Eijkman bekerja sama Kementerian Kesehatan dan Kementerian Riset dan Teknologi. Tugasnya, mengembangkan vaksin Merah Putih. 

Sumber: