KPAI Temukan Pelajar Ikut Demonstrasi Omnibus Law Bosan PJJ

KPAI Temukan Pelajar Ikut Demonstrasi Omnibus Law Bosan PJJ

RAKYATCIREBON.ID-Anak yang ikut demonstrasi Omnibus Law pada Selasa, 13 Oktober 2020 mengaku bosan dengan pembelajaran jarak jauh atau PJJ.

Komisioner Komisi Perlindungan Anak Indonesia atau KPAI, Jasra Putra mengatakan, hal itu ia temukan saat menemui beberapa pendemo anak.

\"Saya menghampiri anak perempuan, ia mengaku sekolah di SMK Jatinegara. Ia datang ke lokasi diajak teman temannya dan ia mengaku mulai bosan pembelajaran jarak jauh (PJJ),\" kata Jasra kepada wartawan di Jakarta, Selasa.

Ia mengatakan latar belakang anak ikut demo banyak dari mereka yang kurang perlindungan keluarga, seperti karena putus sekolah, orang tua jarang pulang karena tempat kerja yang jauh dan PJJ yang belakangan cenderung hanya aktivitas pengajaran penugasan pekerjaan rumah.

Jasra mencontohkan salah satu peserta demo adalah siswa SMP dari Tangerang yang datang ke Jakarta Pusat dengan naik kereta. Si anak ikut demo setelah diajak temannya di media sosial dan kondisi di rumah yang tidak nyaman.

Dari pengamatan Jasra di lapangan, situasi anak dalam demo nampak bergerombol dan tidak memperhatikan orasi yang disampaikan dari mobil komando. Dengan kata lain, kedatangan mereka cenderung tak memperhatikan dengan aksi utama. Jika terjadi provokasi mereka rentan terjebak dalam kerusuhan, bahkan terlibat.

Jasra mengatakan situasi kesehatan anak di sekitar aksi demo buruk, seperti merokok, tidak ada yang mengingatkan menggunakan masker dan lingkungan sekitar cenderung melakukan pembiaran. Padahal, Jakarta merupakan kawasan zona merah Covid-19 yang mewajibkan warganya menerapkan protokol kesehatan.

\"Anak menjadi kelompok rentan di dalam lautan massa seperti ini, apalagi kondisi pembatasan selama pandemi, menambah ketertekanan anak. Dengan membanjirnya informasi menyebabkan anak anak mudah terlibat, akibat kondisi psikologis mereka,\" katanya.

KPAI, kata dia, akan segera melaksanakan sidang pleno dengan memanggil perwakilan lintas kementerian/lembaga, organisasi pelajar, ormas, forum anak, dan unsur terkait dalam urun rembug situasi yang melibatkan anak. (ant)

Sumber: