Januari-Oktober 2020 KAI Daop 3 Cirebon Tutup 14 Perlintasan Sebidang Tak Berizin

Januari-Oktober 2020 KAI Daop 3 Cirebon Tutup 14 Perlintasan Sebidang Tak Berizin

KAI juga rutin menjalin komunikasi dengan kepolisian setempat agar penegakan hukum diterapkan secara konsisten.

Di sisi budaya, perlu ada kesadaran dari setiap pengguna jalan untuk mematuhi seluruh rambu-rambu dan isyarat yang ada saat melalui perlintasan sebidang.

\"Karena keselamatan di perlintasan sebidang merupakan tanggung jawab setiap individu,\" kata Luqman. (ant)

Sumber: