BK Terima Dua Laporan Polemik Diksi ‘Limbah’

BK Terima Dua Laporan Polemik Diksi ‘Limbah’

RAKYATCIREBON.ID-Badan Kehormatan (BK) DPRD Kuningan sudah menerima dua surat dari komponen masyarakat terkait polemik pemilihan diksi limbah yang diucapkan oleh Ketua DPRD Kuningan Nuzul Rachdy. Kata limbah dilontarkan Nuzul Rachdy menanggapi pertanyaan wartawan soal penanganan Covid-19 di Pondok Pesantren Husnul Khotimah (Ponpes HK).

Ketua BK DPRD Kuningan Toto Taufikurrohman Kosim mengatakan ada dua surat yang sudah diterima pihaknya. Satu surat aduan dari pihak LBH NU Kuningan dan satu surat lainnya berupa permohonan audiensi dari ormas FPI.“Tahapan awal penanganan isu atau kasus yang sudah mencuat ini adalah menerima satu surat pengaduan yaitu dari LBH NU Kuningan,” ungkap Toto dalam keterangan persnya di ruang VVIP DPRD Kuningan, Selasa (6/10).

Surat yang kedua yang diterimanya, adalah atas nama FPI yang meminta waktu untuk beraudiensi dengan BK DPRD Kuningan. Mereka rencananya akan beraudiensi pada Rabu ini (7/10) dengan membawa serta beberapa perwakilan organisasi lainnya.“Surat sudah masuk ke sekretariat, kemudian sekretariat akan memverifikasinya selama 7 hari. Kemudian pimpinan akan memberikan rekomendasi atau instruksi kepada BK untuk melakukan kegiatan lanjutan,” ucap Toto.

Meski begitu, jika pimpinan DPRD tidak merekomendasi apapun, dalam kurun waktu selama tujuh hari itu, disebutkannya, adalah hak BK untuk menangani kasus yang diadukan lebih lanjut.“Kami, BK, berkomitmen tetap menangani hal ini. Karena kami telah dilantik dan bukan abal-abal BK,” jelasnya.

Pihaknya mengaku berkomitmen menyelesaikan setiap kasus yang menyangkut anggota DPRD yang diadukan kepada BK.“Apalagi kasus ini (ucapan Nuzul Rachdy) cukup menghebohkan dan mendunia. Doakan saja, setelah tujuh hari kita tunggu masuknya laporan-laporan, setelah itu kita proses,” ucapnya.

Toto berharap, semua tahapan yang akan ditempuh bisa diselesaikan.“Dalam bekerja, kita akan melihat bagaimana dan dari surat-surat yang sudah masuk. Kemudian kita pasti mengundang dan menghadirkan para pihak, baik yang mengadukan maupun pihak yang diadukan,” terangnya.

Ia menekankan, BK DPRD Kuningan sudah siap bertugas. Apapun risikonya adalah sudah menjadi tanggungjawab pihaknya.“Kita sama-sama anggota dewan. Di lain pihak, bahwa etika harus tetap ditegakkan. Ini kewajiban kita semua. Mohon doanya untuk kita dalam bekerja agar bisa menghasilkan satu kebijakan yang tepat,” jelasnya, didampingi empat anggota Yanto Badrijanto, Etik Widiati, Purnama, dan Uba Subari. (ale)

Sumber: