Beredar Surat Penutupan Layanan di RSUD Cideres

Beredar Surat Penutupan Layanan di RSUD Cideres

RAKYATCIREBON.ID-Warga masyarakat Majalengka dihebohkan dengan surat pemberitahuan penutupan sementara sejumlah layanan di Rumah Sakit Umum Daerah (RSUD) Cideres. 

Layanan yang akan ditutup yakni, Instalasi Gawat Darurat (IGD), Instalasi Rawat Jalan (IRJ), dan Rawat Inap. Serta sejumlah ruang pelayanan lainya termasuk layanan THT dan beberapa ruang pasien lainya.

Informasi tersebut muncul setelah beredar surat pemberitahuan dengan Kop RSUD Cideres tertanggal 5 Oktober yang ditandatangani langsung oleh Dirut RSUD dr H Asep Suandi Mepid. 

Sayangnya Rakyat Cirebon gagal mengkonfirmasi kebenaran informasi tersebut. Padahal, surat tersebut sudah beredar luas di media sosial.

Surat itu berisi sejumlah layanan yang akan ditutup sementara. Diantaranya, pelayanan kesehatan di IGD, klinik THT, ruang Merak dan ruang Cendrawasih. 

Jika ada pasien baru instalasi rawat jalan dengan indikasi rawat inak ke ruang tersebut maka akan dirujuk ke rumah sakit lainya yang ada disekitar Majalengka.

Alasan penutupan sementara itu sendiri jika dilihat dari surat pemberitahuan bernomor 445/745-YanPer/RSUD-Cdrs itu untuk memutus mata rantai penularan Covid-19. Kebijakan itu sendiri dimulai tanggal 05 Oktober 2020 sampai dengan batas waktu yang belum ditentukan atau menunggu pemberitahuan selanjutnya.

“Iya mas kalau saya baca informasinya memang seperti itu, jika RSUD Cideres untuk sementara memang ditutup, saya juga sempat baca selebaran pemberitahuanya,”ucap Nurfadilah warga Majalengka kepada Rakyat Cirebon. 

Namun, sampai berita ini ditulis belum ada penjelasan baik dari Dirut RSUD Cideres maupun tim Gugus Tugas Covid-19 Majalengka soal informasi penutupan sementara sejumlah layanan du rumah sakit tersebut. (pai)

Sumber: