Husnul Dan Ormas Islam Tolak Undangan DPRD

Husnul Dan Ormas Islam Tolak Undangan DPRD

RAKYATCIREBON.ID-Pondok Pesantren Husnul Khotimah, tidak akan hadir memenuhi undangan dari Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Kabupaten Kuningan.

\"Kami dari Yayasan Pondok Pesantren Husnul Khotimah,sepakat tidak akan hadir memenuhi undangan DPRD,\" kata Jubir Ponpes Husnul Khotimah Sanwani kepada Rakcer usai bertemu dengan ormas Islam di rm HDS cibulan, Senin (5/10)

Diakui Sanwani, pihaknya sudah memenerima surat undangan yang isinya klarifikasi permasalahan atas pernyataan di media, tentang penyebaran covid-19 di ponpes Husnul Khotimah.

\"Surat undangan tadi malam saya terima, namun kami telah sepakat untuk tidak hadir,\" tegasnya

Sekedar informasi, DPRD Kuningan Senin 5 Oktober 2020 pukul 14:00 wib, mengundang rapat kerja yakni Kapolres Kuningan, Dandim 0615 Kuningan, Ketua MUI Kuningan, Pimpinan Ponpes Husnul Khotimah, Pimpinan Pondok Pesantren Al Multazam, pimpinan Ponpes Al Mutawally, Ketua PWI dan Ketua APIK Kuningan.(ale)

Sumber: