Tafsir Al-Quran harus Ramah Difabel

Tafsir Al-Quran harus Ramah Difabel

RAKYATCIREBON.ID - Dalam rangka memperingati Hari Lahir (HARLAH) Ke-VIII, Himpunan Mahasiswa Jurusan (HMJ) Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir (IQTAF) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggelar Webinar Nasional, Minggu (28/9). Acara yang berlangsung via Zoom Cloud Meeteng itu mengusung tema Tafsir Inklusi : Penghormatan terhadap Kaum Difabel.

Menurut Ketua HMJ IQTAF, Fasfah Sofhal Jamil, kegiatan webinar ini merupakan  salah satu dari beberapa rangkaian harlah.  “Sebelumnya memang telah diadakan beberapa lomba, yakni Musabaqah Tilwatil Quran (MTQ) Virtual, Musabaqah Syarhil Quran (MSQ) Virtual, dan beberapa lomba karya ilmiah lainnya,” katanya

Lebih lanjut, rangkaian akhir diisi dengan kegiatan bakti sosial ke komunitas Ikatan Tuna Netra Muslim Indonesia (ITMI) yang ada di Cirebon.

“Tema Webinar ini memang rekomendasi dari Kepala Jurusan, tujuannya memang untuk memberi motivasi agar mereka merasa sama dengan kita, mempunyai hak yang sama,  mempunyai cita-cita yang sama dan impian yang sama,” jelas dia.

Sementara itu, Ketua Jurusan Ilmu Al-Qur’an dan Tafsir, H Muhammad Maimun MA MSi mengaku, diangkatnya tema ini karena  memang ada mahasiswa dari kalangan difabel.

“Berdasarkan ketika saya menjadi dosen pembimbing lapangan Kuliah Kerja Nyata (KKN), terlebih pada era covid ini belum ada yang peduli terhadap mereka,” tambah Maimun.

Sementara itu, narasumber Ulil Abshar Abdalla mengatakan, kajian mengenai tafsir Al-Quran yang ramah difabel tergolong  langka. Ia menegaskan, tema fiqih disabilitas ini penting sekali dimasukkan percakapan mengenai diskursus fiqih di Indonesia. Karena isu mengenai difabilitas menjadi isu terpenting, sampai-sampai sudah ada deklarasi PBB terkait isu ini.

“Tema ini penting pada perencanaan kota di dunia. Jika ada fasilitas tidak ramah bagi difabel, maka dipersoalkan. Itu merupakan suatu kesadaran peradaban manusia yang menarik,” ujar Cendekiawan Muslim itu.

Ulil melanjutkan,  istilah difabel di dalam fiqih itu tidak dikenal secara spesifik, tidak ada bab khusus. Dan saya kira harus jujur isu disabilitas muncul dari kalangan sekuler sebenarnya.

Narasumber lainnya, Dr Syarullah Iskandar MA mengatakan Isu difabel harus didekati dengan pendekatan Al-Quran. Karena pendekatan lain telah ditempuh. Pengasuh Ponpes Bayt Al-Quran Pusat Studi Al-Quran Jakarta itu berharap Jurusan IQTAF bisa berkontribusi dalam kajian tafsir tentang disabilitas.

“Dalam tafsir maudhui atau tematik terdapat 2 bentuk. Yakni Minannasi ilal waqi’ atau teks ke realitas, dan Ini yang sering kita lakukan. Juga ada minal waqi ilan nas yakni dari realita ke teks, ini agak berat karena tidak mempunyai kata kuncinya,” ujar dia.

Ia melanjutkan, dalam kekurangan pasti punya kelebihan, istilah difabel lebih pas dari pada penggunaan bahasa cacat.

“Keterbelakangan tidak membatasi berkarya, Contohnya Mahmud Ayub, yang dapat mengkritik disertasi M Quraish Shihab dan agak berat  bagi pak Quraish itu ternyata tuna netra,” ujarnya

Contoh lain, Lanjut dia, ada pengarang tafsir Al-Kasyaf Zamakhsyari yang ternyata termasuk difabel. “Di dalam Al-Qur’an ada terdapat pembahasan difabel, bukan cocoklogi, tetapi kita berupaya objektif, agar diteruskan menjadi kasjian berbagai perspektif,” tandasnya.

Sumber: