38 Kabupaten/Kota Jadi Zona Merah
RAKYATCIREBON.ID-Tingkat penyebaran COVID-19 di Indonesia masih mengkhawatirkan. Sebanyak 38 kabupaten/kota mengalami perubahan dari zona kuning menjadi zona merah. Hingga Selasa (22/9), terjadi penambahan 4.071 kasus positif COVID-19. Sehingga totalnya berjumlah 252.923.
“Ini perlu menjadi perhatian bersama. Karena ada 38 kabupaten/kota yang mengalami perubahan dari zona sedang ke zona tinggi,” kata Juru Bicara Satgas Penanganan COVID-19, Wiku Adisasmito, di Jakarta, Selasa (22/9).
DKI Jakarta masih menjadi penyumbang terbanyak kasus positif COVID-19 di Tanah Air. Menurutnya, ada 1.236 tambahan kasus positif COVID-19 baru di Ibu Kota. Sementara itu, penambahan kasus terbanyak kedua dan ketiga terjadi di Jawa Barat dan Jawa Timur.
Tercatat ada 575 kasus positif COVID-19 baru di Jawa Barat dan 341 di Jawa Timur. Selain itu, ada beberapa provinsi yang tidak memiliki tambahan kasus baru. Provinsi tersebut adalah Jambi dan Kalimantan Tengah.
Jumlah kematian pun mengalami peningkatan. “Secara nasional jumlah kematian mengalami kenaikan 18,9 persen dibandingkan dengan pekan sebelumnya. Kematian tertinggi pertama ada di Jawa Tengah. Yaitu naik 46 orang, DKI Jakarta 32 orang, Aceh 26 orang, Sumatera Utara 24 orang, dan Sumatera Barat 13 orang,” jelasnya.
Sedangkan persentase kematian tertinggi adalah Jawa Timur (7,29 persen), Jawa Tengah (6,47 persen), Sumatera Selatan (6,04 persen), Nusa Tenggara Barat (5,91 persen) dan Bengkulu (5,85 persen).
“Cara untuk menurunkan persentase kematian selama 3 sampai 4 pekan berturut-turut harus dijaga. Agar tidak ada penambahan kasus kematian dan dengan cara meningkatkan pengujian serta penelusuran,” ungkap Wiku.
Sementara itu, secara nasional jumlah kesembuhan juga mengalami kenaikan. Yaitu 35,8 persen. Angka kesembuhan tertinggi DKI Jakarta yaitu sebesar 1.540 pasien. Kemudian Jawa Barat naik 1.093 orang sembuh. Di Jawa Tengah naik 845 orang sembuh, di Aceh 730 orang sembuh, Kepulauan Riau 247 orang sembuh..
Sedangkan persentase kesembuhan tertinggi secara nasional adalah Maluku Utara (89,71 persen), Gorontalo (87,19 persen), Kalimantan Utara (86,09 persen), Kepulauan Bangka Belitung (84,89 persen) dan Kalimantan Selatan (83,51 persen).
Wiku juga menyebut klaster yang menyumbangkan angka kasus COVID-19 terbanyak dari rumah sakit, komunitas dan perkantoran. Di rumah sakit totalnya ada 24.000 pasien. Klaster Puskesmas 220 pasien.
Kemudian, 15.133 pasien yang berasal dari klaster komunitas. Sedangkan dari klaster perkantoran 3.194 orang. Untuk klaster anak buah kapal (ABK) atau pekerja migran Indonesia (PMI) 1.641 orang. Sementara untuk klaster pasar sebanyak 622 orang.
“Banyaknya ditemukan kasus klaster di berbagai tempat menjadi bukti penerapan protokol kesehatan masih lengah. Sudah seharusnya kita lakukan evaluasi agar hal ini tidak terjadi,” pungkas Wiku.
Sumber: