Muhammadiyah Desak Pemerintah Tunda Pilkada

Muhammadiyah Desak Pemerintah Tunda Pilkada

RAKYATCIREBON.ID-Pimpinan Pusat Muhammadiyah mendesak Pemerintah dalam hal ini Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU), agar menunda pelaksanaan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 2020 yang akan digelar pada Desember 2020.

“KPU hendaknya mempertimbangkan dengan seksama agar Pemilukada 2020 ditunda pelaksanaannya sampai keadaan memungkinkan. Keselamatan masyarakat jauh lebih utama dibandingkan dengan pelaksanaan Pemilukada yang berpotensi menjadi klaster penularan Covid-19.” Tulis siaran Pers PP Muhamadiyah, seperti dikutip FIN, Senin (21/9).

Muhammadiya juga meminta Presiden Joko Widodo untuk mengevaluasi secara menyeluruh penanganan Covid-19. Atau mengambil alih dan memimpin langsung agar lebih efektif, terarah, dan maksimal dalam penangana Covid-19.

“Perlu kebijakan yang tegas dan menyeluruh dalam penanganan Covid-19 secara nasional agar keadaan terkendali.” Katanya.

Muhammadiyah juga meminta para elit politik dan partai politik agar maupun masyarakat agar tidak memanfaatkan pandemiCovid-19 sebagai komoditas politik kekuasaan pribadi atau kelompok.

“Dalam situasi pandemi Covid-19 yang semakin memprihatinkan seyogyanya para elit menunjukkan sikap kenegarawanan dengan kearifan menahan diri dari polemik politik yang tidak substantif.” Katanya.

Sebelumnya, Pengurus Besar Nahdatul Ulama (PBNU) juga meminta Komisi Pemilihan Umum (KPU) agar menunda pelaksanaan Pilkada.

Nahdlatul Ulama berpendapat bahwa melindungi kelangsungan hidup dengan protokol kesehatan sama pentingnya dengan menjaga kelangsungan ekonomi masyarakat.

PBNU juga meminta Pemerintah untuk merelokasikan anggaran Pilkada 2020 bagi penanganan krisis kesehatan dan penguatan pengaman sosial. (dal/fin)

Sumber: