PDIP Dijegal

PDIP Dijegal

RAKYATCIREBON.ID - Pengisian kekosongan wakil bupati, belum pasti. Kapan dibuka. Tahapannya, belum clear. Masih terganjal aturan. 

Pasalnya, Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) belum mengesahkan Perubahan Tata Tertib (Tatib) DPRD. Meskipun dijadwalkannya Jumat (28/8) bakal diketok palu. Tapi nyatanya gagal. Banyak penolakan dari anggota dewan.

Padahal, Panitia Khusus (Pansus) yang membahas Raperda Perubahan Tatib DPRD sudah menyelesaikan pembahasan. 

Mestinya  selesainya pembahasan Pansus ini, pengisian wakil bupati (Wabup) Cirebon sudah bisa memasuki babak baru. Tapi nyatanya pemilihan calon Wabup Cirebon di DPRD Kabupaten Cirebon masih terhambat, menunggu perubahan tatib DPRD disahkan. Ketika sudah disahkan, nantinya DPRD membentuk Panitia Pemilihan (Panlih) Cawabup.

Ketua Pansus III, yang membahas tentang Peraturan DPRD Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD, Hermanto SH mengaku, semua poin-poin yang ada dalam pembahasan telah selesai dan disepakati. Artinya, pasal-pasal yang awalnya sempat tarik ulur dalam pembahasan sudah tidak ada lagi kendala dan bakal segera diparipurnakan untuk disahkan menjadi Perda.

\"Iya sudah selesai. Semua pembahasan selesai. Insya Allah besok (hari ini,red) diparipurnakan,\" kata Hermanto, kemarin. 

Bendahara DPC PDIP, Rudiana SE pun mempertanyakan, adanya penundaan Persetujuan Peraturan DPRD Nomor 4 Tahun 2019 tentang Tata Tertib DPRD. Seolah menjegal tahapan pengisian Wabup yang menjadi hajatnya partai pengusung, PDIP. \"Ini kenapa, kok sampai tidak disahkan,\" kata dia.

Politisi yang juga menduduki posisi wakil Ketua DPRD itupun tidak habis fikir. Ada penundaan pengesahaan di rapat Paripurna. Bahkan, sepengetahuannya, baru terjadi diperiode saat ini. Karena diperiode sebelumnya, ia tidak pernah menemukan adanya penundaan pengesahan di rapat paripurna. \"Saya baru menemukan. Sebelumnya tidak pernah ada,\" kesalnya. 

Kendati demikian, pihaknya tidak ingin berprasangka buruk kepada sesama rekannya di legislatif. Motif dari \"penjegalan\" pengesahan raperda. Saat disinggung adakah kaitannya dengan hajat PDIP, Rudiana menjawabnya secara diplomatis. \"Tadi sih, alasannya karena ada anggota yang belum menerima draf Raperda yang akan disahkan dari sekretariat,\"pungkasnya. (zen)

Sumber: