Sekarang Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan Pembiayaan

Sekarang Mahasiswa Bisa Ajukan Keringanan Pembiayaan

RAKYATCIREBON.ID – Guna memenuhi tuntutan mahasisa terkait keringanan pembiayaan kuliah, IAIN Syekh Nurjati Cirebon telah mengeluarkan pengumuman Nomor 1840/In.08/R/Hm.01/06/2020 tentang keringanan Uang Kuliah Tunggal (UKT) atas dampak pandemi Covid-19.

Adapun tata cara untuk mendapat keringanan tersebut, Kabag Akademik, Kemahasiswaan dan Alumni IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamalul Iman Billah SAg MA Mak menjelaskan, setelah memenuhi 11 syarat yang telah ditentukan, maka ada beberapa tahapan lagi yang harus dilakukan.

“Pengajuan keringanan UKT semester ganjil 2020/2021 adalah dengan melakukan log in dan mengupload dokumen pada sc.syekhnurjati.ac.id,” ujar Kamal.

Ada sejumlah dokumen yang dipersyaratkan seperti  Surat permohonan kepada Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon,  KRS semester genap 2019/2020,  Fotokopi KTP dan KTM/KTM sementara, Fotocopi KTP orang tua/wali atau surat keterangan/akta kematian  orang tua/wali dan kartu keluarga.

Kemudian, Surat PHK atau surat dirumahkan tanpa kompensasi atau surat pernyataan orang tua/wali yang diketahui oleh kepala kelurahan atau kepala desa.

“Atau surat keterangan bahwa sector usaha jasa angkutan online dibatasi, bisa dalam bentuk screenshot pesan WhatsApp disertai dengan melampirkan foto angkutan online atas nama orang tua atau wali,” kata dia.

Selanjutnya ada slip gaji orang tua/wali atau surat keterangan penghasilan orang tua/wali dari kelurahan atau desa. Dilengkapi dengan fotokopi KIP atau KKS atau SKTM dengan cap basah, foto rumah tampak depan, samping, belakang, ruang tamu, ruang keluarga, dapur, dan kamar mandi dan struk pembayaran listrik pascabayar atau token prabayar.

“Kemudian struk pembayaran PBB atau kwitansi pembayaran kontrakan jika rumah kontrak,” ujar dia.

Setelah persyaratan tersebut masuk, Kamal menjelaskan, pihaknya akan melakukan verifikasi dan validasi sejumlah persyaratan yang telah diajukan.

Untuk pengumuman diterima atau tidaknya permohonan keringan UKT ini, kata dia, pihaknya akan memberikan pemberitahuan ke akun masing-masing mahasiswa yan mengajukan.

 “Untuk pengumumannya kami akan memberikan pemberitahuan ke akun masing-masing mahasiswa yang bersangkutan,” tukas dia. (wan)

Sumber: