Situs DPR Sudah Bisa Diakses
RAKYATCIREBON.ID-Situs resmi Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) www.dpr.go.id sudah bisa diakses kembali, setelah sempat tak bisa dibuka pada Rabu (24/6/2020) malam.
Penelusuran RRI, pukul 09.00 WIB situs tersebut nampak sudah diakses seperti biasanya. Saat diakses, website tersebut menampilkan banyak berita-berita terkini dari DPR serta beberapa agenda yang akan dilaksanakan pada Kamis (25/6/2020) pagi ini.
Sebelumnya, situs DPR tak bisa diakses pada Rabu, malam sekitar pukul 20.14 WIB. Saat diakses situs dpr.go.id hanya menampilkan tulisan \'Error\'. Ketika di refresh, kemudian muncul tulisan \'Fatal error: Maximum execution time of 20 seconds exceeded in E:wwwdprlibraryZendDbStatementPdo.php on line 228\'.
Sempat juga muncul klaim dari netizen di Twitter yang mengaku kalau pihaknya telah meretas situs dpr.go.id. Akun bernama @AnonConf0mity tersebut menjelaskan bahwa peretasan dilakukan sebagai bentuk penolakan dari pembahasan Rancangan Undang-Undang (RUU) Haluan Ideologi Pancasila (HIP).
\"Situs web DPR RI Dewan Perwakilan Republik Indonesia (DPR), dpr.go.id telah menjadi #OFFLINE oleh #Anonymous #TangoDown #Lulz. Ini adalah bentuk perlawanan terhadap RUU Haluan Ideologi Pancasila (HIP) yang dapat mengancam atau mengubah IDEOLOGI NEGARA!\" begitu petikan dari cuitan akun tersebut. (*)
Sumber: