Selly Tunggu Presentasi Rektor IAIN soal Alih Status Kelembagaan

Selly Tunggu Presentasi Rektor IAIN soal Alih Status Kelembagaan

RAKYATCIREBON.ID – IAIN Syekh Nurjati Cirebon merampungkan sebagian persyaratan alih status dari Satuan Kerja (Satker) menjadi Badan Layanan Umum (BLU) serta dari IAIN menjadi UIN. Saat ini, IAIN berada pada klaster dua dalam proses tersebut. Sehingga, langkah alih status diprediksi akan segera rampung.

Anggota DPR RI Komisi VIII, Selly Andriani Gantina mengatakan, pihaknya sudah mengetahui langkah alis status IAIN. Usai semua proses ditempuh, Komisi VIII akan mendengarkan presentasi dari Rektor IAIN terkait progres dan tujuan alih status tersebut.

“Alhamdulillah IAIN Syekh Nurjati ini sudah masuk ke klaster dua yang akan diperjuangkan. Sudah masuk rekomendasi Dirjen Pendis Kemenag tinggal tahap berikutnya bagaimana Pak Rektor beserta jajarannya bisa presentasi dengan DPR RI, khususnya Komisi VIII menyampaikan apa yang sudah disampaikan pada saat pemaparan dengan Dirjen Pendis,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon saat berkunjung ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Kamis (11/6).

Sehingga, lanjut Selly, proses alih status tersebut dapat dipantau DPR RI. Khususnya Komisi VIII yang membidangi Agama dan Sosial. “Sehingga di dalam klaster kedua perubahan status dari IAIN menjadi UIN ini bisa juga DPR bisa mendapat gambaran dan penjelasan,” kata dia.

Selly mengatakan, saat ini, IAIN Cirebon masih terkendala kepemilikan minimal lahan untuk ubah status IAIN jadi UIN. Namun demikian, proses kepemilikan lahan pun sedang ditempuh IAIN.

“Terkait dengan administrasi lainnya khususnya mengenai luas area lahan yang memang sudah banyak diselesaikan oleh IAIN bisa menjadi bagian yang tidak terpisahkan dan lampiran untuk menjadi keyakinan kami bahwa memang IAIN Syekh Nurjati pantas berubah status menjadi UIN,” kata dia.

Sementara itu, Rektor IAIN Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg mengatakan, upaya alih status tersebut sampai sekarang terus ditempuh. Soal kepemilikan lahan 20 hektare, IAIN tinggal merampungkan proses hibah tanah 18 hektare dari Pemda Indramayu. Itupun terus berjalan tanpa kendala berarti. “Proses itu terus kita tempuh,” tukas dia. (wan)

Sumber: