Beli Ganja Lewat Facebook, BP diciduk BNN

Beli Ganja Lewat Facebook, BP diciduk BNN

RAKYATCIREBON.ID-Keterbatasan gerak masyarakat dalam masa pandemi covid-19 ternyata dimanfaatkan oleh beberapa pelaku kejahatan. Penurunan kondisi ekonomi menjadi motif dan modus bagi para penjahat tidak terkecuali kejahatan narkoba. Ketika berbagai usaha harus menelan kerugian dan banyak para pekerja buruh dirumahkan, perdagangan narkoba seoleh tak pernah kehabisan pasar dan media distribusi.

Seperti kasus yang terjadi pada tersangka pecandu berinisial BP yang diinterogasi oleh TAT (Tim Assessment Terpadu) BNN kabupaten Kuningan pada tanggal 20 Mei 2020. BP ditangkap oleh satnarkoba tengah mengonsumsi ganja yang dia beli melalui transaksi online.

Kepada petugas, BP mengaku bahwa Narkotika jenis Ganja ini di peroleh dengan cara dipesan secara online dan dikirimkan melalui jasa pengiriman paket resmi dari seseorang yang dikenalnya melalui media sosial (Facebook). Walau bukan pemakai aktif, tersangka telah mulai menggunakan Narkotika jenis ganja sejak Tahun 2018 dan sebelumnya pernah mengkonsumsi obat-obatan jenis dekstro yaitu obat-obatan yang masuk daftar G.

Ketua Tim Asesmen Terpadu, Edi Heryadi, M.Si yang sekaligus menjabat kepala BNN Kabupaten Kuningan merasa prihatin dengan kejadian ini. Menurutnya bisnis ekspedisi atau pengiriman paket sejatinya adalah sebagai jembatan penghubung antara produsen dan konsumen agar perekomian rakyat tetap berjalan. Ekonomi masyarakat yang berjalan ditengah pandemic covid-19 ini sejatinya untuk menekan angka kemiskinan karena PHK.

\"Saya menyayangkan bisnis pengiriman paket ini, malah untuk perdagangan haram narkoba,\" kata Edi.

Melihat fenomena ini Edi menghimbau agar pelaku usaha pengiriman paket untuk ekstra waspada bila menerima atau mengirimkan paket dari pelanggannya. Meski belum terdapat penelitian tingginya kejahatan narkoba melalui ekspedisi online, tapi berdasarkan fakta ini menunjukkan belanja online banyak dimanfaatkan untuk kejahatan narkoba. Disisi lain, Edi mengharapkan agar masyarakat tidak segan untuk melaporkan akun yang dicurigai menjadi lapak pejualan narkoba baik melalui platform media bersangkutan, kominfo, maupun pihak berwajib yang terkait. Hal ini dimaksudkan untuk menyukseskan program P4GN di Indonesia secara umum dan khusunya di Kabupaten Kuningan. (ale)

Sumber: