Wabup Majalengka: Siap Bantu Warga Korban PHK

Wabup Majalengka: Siap Bantu Warga Korban PHK

RAKYATCIREBON.ID-Pemerintah memfokuskan seluruh instrumen kebijakan untuk menangani Covid-19, termasuk seluruh implikasi dan dampak yang ditimbulkan terhadap perekonomian saat ini. Salah satunya, menyiapkan langkah antisipatif terkait banyaknya karyawan yang dirumahkan akibat wabah virus korona.

Pemerintah Kabupaten Majalengka misalnya, memberikan kebijakan khusus untuk membantu mereka yang di-PHK pulang ke kampung halaman. 

\"Warga Majalengka yang di-PHK dan pulang kampung, harus kita bantu dan kita perhatikan, jangan sampai mereka sengsara di perantauan dan tidak bisa makan karena tidak bekerja. Tentunya, dengan syarat ada surat pemberhentian atau pemecatan dari daerah tempat bekerja dan surat kesehatan minimal rapid dari daerah tempat bekerja,\" ungkap Wakil Bupati Majalengka Tarsono D Mardiana kepada Rakyat Cirebon, (20/5)

Lebih lanjut, Tarsono D Mardiana menambahkan persyaratan itu wajib dilengkapi untuk diajukan kepada Pemda Majalengka guna proses kepulangan.

\"Setelah persyaratan itu dipenuhi maka Pemda akan memfasilitasi proses pemulangannya ke majalengka,\" pungkasnya. (Pai)

Sumber: