DPRD Minta Dinkes Jeli Soal BPJS

DPRD Minta Dinkes Jeli Soal BPJS

RAKYATCIREBON.ID - Realisasi kepesertaan BPJS JKN di Kabupaten Cirebon baru 62 persen. Hal itu terungkap ketika Dinas Kesehatan melalukan rapat pembahasan LKPJ Bupati tahun 2019 bersama Pansus IV DPRD Kabupaten Cirebon, kemarin.

Kepala Dinas Kesehatan Kabupaten Cirebon, Hj Enny Suhaeni SKM MKes mengungkapkan dalam rapat, anggota pansus ada yang menyorotinya. \"Tadi banyak yang menanyakan soal kepesertaan BPJS. Baru 62 persen realisasinya,\" ucapnya kepada Rakyat Cirebon.

Realisasi 62 persen itu, mengingat Sisa Lebih Pembiayaan Anggaran (Silpa) belum bisa dipergunakan. Padahal, Silpanya tersebut, dari tahun 2014-2019.

Itu anggarannya ada. Dimasing-masing puskesmas. Belum bisa dipakai. Nanti, kita nunggu dari Kemendagri. Insyaallah tahun depan puskesmas sudah BLUD Silpa JKN itu bisa di pakai. Jumlahnya Rp 145 miliar realisasinya baru Rp 90 miliar. Jadi baru 62 persen. Capaiannya masih sedikit,\" terang Enny.

Menurutnya ketika puskesmas di Kabupaten Cirebon telah berstatus BLUD, otomatis programnya bisa dipergunakan. \"Itu otomatis, bisa digunakan untuk program kegiatan,\" tuturnya.

Sementara itu, anggota Pansus IV, DPRD Kabupaten Cirebon, H Rasida Edi Priyatna menggarisbawahi berkaitan dengan JKN yang dibiayai oleh APBD. Jumlahnya ada berapa. Kemudian, data penerima gandanya berapa. Pasalnya, adanya ketidak singkronan data, yang belakangan mencuat, dipastikan akan terkena imbas. \"Jadi kami minta keterangannya. Sebenarnya ada berapa?,\" tanyanya. 

Politisi Partai Golkar itupun menegaskan jangan sampai terjadi pengeluaran anggaran yang tidak jelas peruntukannya. Karena ketika masih ada data ganda, anggaran yang dikeluarkan pun tidak akan terserap. 

Karena kata dia, jumlahnya itu pun cukup besar. Nilainya mencapai Rp 1,7  miliar. Kalau tetap pemerintah mengeluarkannya, berarti tanpa ada orang penerimanya. Ujungnya menjadi Silpa. 

Diketahui, ditahun 2020 rupanya sebanyak 42 ribu anggota BPJS JKN telah dinon aktifkan. Durasi waktu pennon aktifannya selama 1 tahun. Politisi senior itu pun mempertanyakannya ketika benar dilakukan, sudahkah dikonfirmasi. \"Ada pengecekan ke yang bersangkutan tidak. Kita ke BPJS itu, kepercayaannya sudah sangat kritis loh,\" pungkasnya. (zen)

Sumber: