Ngebet jadi UIN, IAIN Cirebon Rajin Kordinasi dengan Pemprov dan Pemda Indramayu

Ngebet jadi UIN, IAIN Cirebon Rajin Kordinasi dengan Pemprov dan Pemda Indramayu

RAKYATCIREBON.ID-IAIN Syekh Nurjati Cirebon mantapkan langkah ubah statuta kampus. Pimpinan PTKIN satu-satunya di Ciayumajakuning ini mulai rajin lawatan ke Pemprov Jabar dan DPRD Kabupaten Indramayu.

Wakil Rektor II IAIN Cirebon, Dr H Adib MAg mengungkapkan, lawatan tersebut bertujuan untuk akselerasi hibah tanah untuk pembangunan kampus II. IAIN Cirebon dikejar target kuasai 30 hektare tanah sebagai syarat ubah statuta dari IAIN menjadi UIN.

“Kunjungan ke DPRD Indramayu ini adalah persiapan hibah tanah dari Pemerintah Kabupaten Indramayu ke IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Hari ini masuk ke Badan Musyawarah (Bamus), Insya Allah pertengahan Februari 2020 ini akan mulai pembahasan. Semoga bisa berjalan lancer,” ungkapnya, kemarin.

Adib menjelaskan, Pemda Indramayu bakal hibahkan 18 hektar tanah yang berlokasi di Blok Ciputat Desa Cikawung, Kecamatan Terisi.

“Dari 18 hekatare tersebut, 8 hektare sudah bersertifikat dan 10 hektare belum bersertifikat. Nanti yang 8 hektare ini mungkin bisa langsung ke IAIN dan yang 10 hektarenya ada proses pensertifikatan dulu. Tapi nanti teknisnya seperti apa nanti kita tunggu pembahasan di DPRD dulu,” tambah dia.

Dengan hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu ini, maka luas tanah yanag dikuasai IAIN Cirebon di Indramayu seluas 22 hektare. Tanah tersebut terdiri dari 18 hektare hibah dari Pemda Indramayu dan 4,9 hektare dari belanja dana hibah sebesar Rp10 miliar yang dikucurkan Pemprov Jabar.

Sedangkan kampus induk di Cirebon memiliki tanah seluar 4 hektare ditambah tanah di Desa Astapada, Kecamatan Tengahtani, Kabupaten Cirebon seluas 4,2 hektare. Sehingga total luas tanah yang dimiliki IAIN Cirebon sudah lebih

dari 30 hektare dan telah memenuhi persyaratan untuk bertransformasi dari IAIN ke UIN.

“Alhamdulillah syarat itu sudah terpenuhi dan tahun 2020 ini akan langsung didaftarkan proses transformasinya. Insya Allah tahun 2021 IAIN Syekh Nurjati Cirebon menjadi UIN bisa terwujud,” ujar Adib.

Sementara itu, Ketua Tim Rektor Untuk Percepatan Pembangunan (TRUPP) IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sugianto SH MH mengungkapkan, proses hibah tanah dari Pemerintah Daerah Kabupaten Indramayu ke IAIN Cirebon ini tak temui kendala berarti.

Karena tanah tersebut adalah aset daerah yang akan dihibahkan kepada IAIN sebagai lembaga negara dan akan digunakan untuk kepentingan masyarakat.

“Pada prinsipnya hiba tanah ini untuk transformasi dari IAIN ke UIN akan terwujud. Kemudian dengan adanya proses tersebut dapat meningkatkan Indeks Pembangunan Manusia (IPM) di Kabupaten Indramayu akan lebih baik, khusunya di bidang pendidikan, kesehatan, dan ekonomi,” pungkas dia. (wan)

Sumber: