Tingkatan Kapasitas Perangkat Desa, Kades Wilulang Dukung Ide Bupati Cirebon dan Menko PMK
RAKYATCIREBON.ID-Peningkatan kapasitas aparatur pemerintah Desa (Perangkat) melalui kuliah disambut beragam para Kepala Desa di Cirebon.
Iyoy Sonjaya (55) Kepala Desa Wilulang Kecamatan Susukanlebak Kabupaten Cirebon, mengaku sangat setuju atas terobosan dan ide Bupati Cirebon yang ingin meningkatkan SDM perangkat Desa, apalagi diera yang serba maju dan modern perlu peningkatan SDM dalam mengelola anggaran yang besar.
“Kami mendukung ide Bupati Cirebon dan kami sangat setuju sekali jika SDM perangkat Desa ini ditingkatkan, “ Kata Sonjaya pada Kantor Berita RMOLJabar, (10/3)
Kepala Desa Wilulang ini mendesak pada Bupati dan Kementerian terkait agar membuat peraturan terkait agar dalam pembiayaan meningkatkan SDM perangkat Desa tidak menimbulkan permasalahan dikemudian hari.
“Perlu ada Peraturan baik itu menteri dan Bupati agar tidak ada masalah dalam penggunaan Dana Desa untuk peningkatan kapasitas perangkat desa ini, “ ujarnya
Ditempat terpisah, Supian Suri (50) mengaku gembira, karena sebagai Kepala Desa yang Baru dan para perangkat desa baru sangat membutuhkan SDM perangkat Desa yang menguasai ilmu tentang pemerintahan dan keuangan Desa.
“Ini menjadi kabar gembira untuk kami, tapi ide Bupati dan Menko PMK ini jangan hanya jadi wacana, tapi harus segera dilakukan untuk peningkatan kapasitas perangkat Desa kami, “ Kata Kepala Desa Sedonglor Kecamatan Sedong Kabupaten Cirebon ini.
Supian berharap dalam peningkatan kapasitas perangkat Desa tidak mengambil dari Dana Desa tapi dari Anggaran Pusat APBN, agar PR pembangunan yang ada di Desa dapat lebih cepat pembangunannya.
“Kami berharap ada alokasi khusus dan tidak mengambil dari Dana Desa untuk pembangunan infrastruktur, “ ujarnya
Ditempat terpisah, Endang Kusnandar (45) mengatakan jika orang di Desa (Perangkat Desa) merupakan bukan orang ahli di bidang pemerintahan dan keuangan publik, adanya ide Peningkatan SDM perangkat Desa memang sangat dibutuhkan oleh Pemerintah Desa saat ini yang menerima anggaran besar (miliaran).
“Kami yang ada di Desa memang bukan ahli, padahal kami harus menjalankan pemerintahan dan mengelola keuangan publik, “ Ujar Endang Kepala Desa Kamarang Kecamatan Greged Kabupaten Cirebon.
Ditambahkannya peningkatan kapasitas bukan hanya diklat, tapi harus melalui kuliah dibidang pemerintahan dan manajemen keuangan, jadi tidak perlu takut jika Dana Desa dipergunakan untuk Peningkatan kapasitas perangkat.
“Negara harus berinvestasi melalui peningkatan kapasitas perangkat Desa, kenapa karena benefitnya atau manfaatnya akan kembali untuk masyarakat, jadi itu investasi negara terhadap masyarakatnya sehingga desa bisa memberikan layanan yang paripurna, “ ungkap Endang
Dari Parameter Bidang Kegiatan yang tercantum pada Sistem Keuangan Desa (Siskeudes) dalam mata anggaran sub bidang peningkatan kapasitas aparatur Desa nomor 04.03 membolehkan peningkatan kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa.
Sumber: