Jembatan Rp4,4 Miliar Disoal Dewan, Hermanto: Sudah Lewat Tahun, Hasilnya Melengkung

Jembatan Rp4,4 Miliar Disoal Dewan, Hermanto: Sudah Lewat Tahun, Hasilnya Melengkung

RAKYATCIREBON.ID-Akhirnya, komisi III DPRD Kabupaten Cirebon pun meninjau langsung ke lokasi Jembatan Baitul Hikmah Desa Tegalgubuk Kidul Kecamatan Arjawinangun Kabupaten Cirebon. Hasilnya mengecewakan.

Pasalnya, kondisi jembatan yang menelan anggaran hingga Rp 4,4 miliar itu, dalam keadaan melengkung. Diduga, proyek pemerintah itu, salah perencanaan.

Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto SH pun menyesalkannya. \" Saya lihat dengan mata kepala sendiri, jembatan senilai Rp4,4 miliar ada lendutannya (melengkung, red) alias tidak lurus. Sudah telat, ada lendutannya lagi,\" Kata Hermanto SH ke sejumlah awak media, Kamis (20/2).

\"\"

Politisi Partai Nasdem itu, mempertanyakan kualitas jembatan yang dikerjakan hingga lompat tahun. Sebab, tingkat keamanannya belum teruji. Apalagi saat dilintasi kendaraan roda empat. \"Kita belum tau ini savety atau tidak jembatan yang sedikit melengkung itu,\" tuturnya.

Menurutnya, semua temuan dilapangan akan di inventarisir. Khususnya, proyek plat merah yang dianggap telah lompat tahun dan hasilnya tidak memuaskan. \"Kalau yang lompat tahun, kita akan lihat nanti ada adendumnya tidak. Sebab, adendum itu harus ada setoran dendanya. Kita akan telusuri itu,\" jelasnya.

Dia mengaku, secara teknis tidak mempunyai kapasitas. Apakah jembatan yang ada lendutannya itu dibenarkan atau tidak. \"Harus orang ahli yang menilai. Yang pasti bila perlu kita akan datangkan tim perencanaan yang independen ahli di bidang teknik,\" jelasnya

Hermanto menyampaikan, dari keterangan dinas teknis bahwa ada lendutan itu masih dianggap wajar. Dengan maksimal 5 cm lendutan. \"Kata orang DPUPR sih masih aman. Tapi, kami gak tau pasti,\" imbuhnya.

Hal senada disampaikan, anggota komisi III lainnya, Anton Maulana ST. Dia mengatakan, sejak awal perencanaan pekerjaan juga sudah salah. Perusahaan yang mengerjakan yaitu CV Trijaya Teknik diduga tidak kapabel.

\"Harusnya pekerjaan dengan nilai miliaran dikerjakan oleh PT bukan CV,\" tegasnya.

Politisi Partai Golkar itu juga menyoroti kontrak pekerjaan yang dimulai tanggal 22 Agustus tahun 2019 dan berakhir tanggal 22 Desember akhir tahun kemarin. \"Sementara pekerjaan melewati batas tahun,\" tuturnya.

Sementara Kabid Peningkatan Jalan dan Jembatan Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (DPUPR) Kabupaten Cirebon, Hidayat didampingi Kasi-nya, Wawan Gunawan ST menuturkan, lendutan jembatan Baitul Hikmah itu masih wajar. Sebab, yang namanya jembatan tidak mesti lurus.

\"Jadi, semua pelaksanan sudah menghitung dari perencanaan. Dan boleh ada lendutan jembatan. Tapi dengan batas maksimal 5 cm. Jadi kami kira masih aman,\" katanya.

Dia menjelaskan, jangan mempersoalkan pengerjaan yang lompat tahun. Sebab, itu semua untuk kepentingan masyarakat. Bahkan, ia memastikan tidak ada untuk kepentingan pribadi maupun golongan. Yang penting, semua anggaran bisa terserap 100 persen.

\"Sebab, pernah pekerjaan jembatan Karangsambung di stop karena batas waktu habis. Tapi, yang rugi masyarakat. Jadi, dengan melihat kejadian kebelakang meski lewat tahun yang penting selesai. Itu adalah kebijakan kami,\" kilahnya. (zen)

Sumber: