Tak Mampu Sejahterakan Honorer di Kabupaten Cirebon, Kadisdik Mundur Saja

Tak Mampu Sejahterakan Honorer di Kabupaten Cirebon, Kadisdik Mundur Saja

RAKYATCIREBON.ID-Persoalan tenaga pengajar honorer, di Kabupaten Cirebon setiap tahunnya tak kunjung selesai. Kesejahteraannya belum diperhatikan pemerintah daerah (Pemda).

Politisi Partai Golkar, H Rasida Edi Priyatna pun mengaku geram. Lelaki yang sekaligus merupakan ketua Komisi IV DPRD itu pun mengecam keras, bahkan mengancam pejabat dinas tekhnis untuk mundur manakala tidak mampu menyelesaikannya.

\"Kalau sudah tak mampu, ya sudah Pak Kadisdik mundur saja,\" tegasnya, ke Rakyat Cirebon, Kamis (6/2).

Padahal, setiap tahunnya berbagai upaya terus dilakukan. Termasuk menempuh jalur legislasi. Peraturan Daerah (Perda) tentang penyelenggaraan pendidikan sendiri sebenarnya telah dimiliki. Di sahkan diakhir masa jabatan DPRD 2014-2019. \"Sudah disahkan. Kebetulan saat itu saya juga masuk di komisi IV. Ikut membahas,\" tegasnya.

Sesuai dengan perundang-undangan, setelah Perda dibuat, akan diatur oleh Peraturan Bupati (Perbup). Kini, Perbupnya telah jadi. Kesejahteraan honorer diatur didalamnya.

\"Sudah Jadi (Perbupnya, red). Nantinya mereka (guru honorer,red) dianggarkan oleh APBD,\" tuturnya.

Dari jumlah jonorer yang mencapai lebih dari 6 ribu itu, berdasarkan Perbup, ucap Rasida tidak akan sama. Karena besarannya, berpariatif. Tidak disama ratakan. \"Besarannya yang beda-beda. Tidak sama. Kalau untuk SMP kan berdasarkan jam. Per jamnya Rp 30 ribu. Ya yang banyak jamnya dapat banyak juga. Kalau sedikit jam ngajarnya ya dapat sedikit. Tapi lebih jelasnya sudah diatur dalam Perbup. Yang pasti tidak sama,\" terangnya.

Kebijakan itu, meskipun sudah ada, tidak bisa diberlakukan tahun ini. Mengingat perlu adanya penganggaran. \"Kan harus dianggatkan dulu. Paling cepat nanti tahun 2021. Kalau mau memaksakan di tahun ini misalnya di perubahan ya tidak bisa. Anggarannya kan di perubahan ngga besar,\" lanjutnya.

Menurutnya untuk sekarang, honorer menjadi tanggungjawab Pemda. Namun bukan tidak munglin ketika pemerintah pusat nanti mau menanghung, dapat dianggarkan melalui APBN. \"Nanti kalau ada dari pusat, APBDnya dikembalikan,\" kata dia.

Sebelumnya, karena kesal tak juga diperhatikan Pemda, honorer di Kabupaten Cirebon sempat mengancam, akan melakukan mogok ngajar. Tak tanggung-tanggung kalau sudah mendesak mogok ngajar dilakukan selama sebulan lamanya.

Kekesalan itu, cukup lama dipendam oleh para pengajar honorer. Mengingat, haknya tidak segera diperhatikan. Padahal, ketika diperhitungkan, lebih banyak jumlah jam kerja honorer manakala dibandingkan dengan PNS.

\" Kalau tidak segera diperhatikan kesejahteraan kami para honorer, jangan salahkan kalau kami lakukan aksi lebih nekat, mogok ngajar,\" pungkas Ketua FHPTK Kabupaten Cirebon Sholeh Abdul Ghofur SPdI, belum lama ini. (zen)

Sumber: