Pemasukan Restribusi Parkir Minim di Kabupaten Cirebon Diduga Bocor

Pemasukan Restribusi Parkir Minim di Kabupaten Cirebon Diduga Bocor

RAKYATCIREBON.ID-Pemasukan retribusi dari sektor parkir yang minim di Kabupaten Cirebon diduga karena kebocoran. Padahal potensi parkir untuk mendongkrak Pendapatan Asli Daerah (PAD) sangat besar.

Begitu dikatakan Ketua Komisi III DPRD Kabupaten Cirebon, Hermanto kepada Kantor Berita RMOLJabar, Rabu (29/1) kemarin.

Kendati demikian, Hermanto menyebut kasus kebocoran retribusi dari parkir terjadi di banyak daerah. Sehingga perlu dilakukan inovasi dalam pengelolaan retribusi parkir.

“Setelah kami lakukan kunjungan ke Kabupaten Kuningan, kasusnya hampir sama, terdapat kebocoran,” ujar Legialator asal Partai Nasdem Kabupaten Cirebon itu.

Hermanto mengaku, pihaknya sudah melakukan pemetaan khususnya kebocoran sektor parkir. Dugaan sementara akibat permainan para oknum yang sengaja tidak jujur.

“Kami pun heran target hanya Rp600 juta, namun retribusi parkir hanya masuk Rp250 jutaan, ini harus di evaluasi, karena potensinya bisa miliaran. Kedepan retribusi parkir untuk PAD harus dimaksimalkan,” tegasnya.

Ia pun bingung, manakala di tempat pelayanan di Disdukcapil yang tidak boleh dipungut parkir ternyata tetap dilakukan.

“Itu obyek pelayanan tidak boleh dipungut parkir, itu merupakan temuan BPK,” tandasnya. (rmol)

Sumber: