Tahun 2019, Penerbitan Paspor Di Imigrasi Kelas I Cirebon Alami Peningkatan
RAKYATCIREBON.ID-Penerbitan paspor yang dilakukan Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon selama tahun 2019 mengalami peningkatan. Paspor-paspor yang diterbitkan tersebut digunakan untuk berbagai kepentingan masyarakat, termasuk untuk bekerja di luar negeri.
Berdasarkan data yang dihimpun, ada 68.103 paspor yang telah diterbitan dengan rincian 48 halaman sebanyak 57.948 dan 28 halaman 10.155. Jumlah tersebut cenderung meningkat dari tahun sebelumnya, yakni 48 halaman sebanyak 59.996 dan 24 halaman 10.219.
“Beberapa tujuan Warga Negara Indonesia (WNI) yang melakukan pengajuan paspor, di antaranya untuk kepentingan TKI, Belajar, Bekerja Formal, Wisata, Haji dan Umroh,” ujar Kepala Kantor Imigrasi Kelas 1 TPI Cirebon, M. Tito Andrianto, Senin (30/12).
Sementara untuk penerbitan paspor yang mengalami penundaan, papar Tito, ada sebanyak 933 permohonan. Sedangkan jumlah penolakan keberangkatan WNI yang diduga TKI non prosedural pada tahun 2019 ada sebanyak 151 permohonan.
Sebagai upaya penegakkan hukum di bidang imigrasi di wilayahnya, kata Tito, Kantor Imigrasi Kelas I Cirebon telah memberikan Tindakan Administrasi Keimigrasian (TAK) kepada sejumlah Warga Negara Asing (WNA), dengan rincian, Pro Justisia 1 orang dan Deportasi 21 orang. (rmol)
Sumber: