Wamenag Dukung IAIN Cirebon jadi Pemicu Kebangkitan Industri Halal di Ciayumajakuning
RAKYATCIREBON.ID – IAIN Syekh Nurjati Cirebon kian mantap menjadi Lembaga Pemeriksa Halal (LPH). Apalagi, Kementerian Agama pun mendukung penuh peran IAIN untuk membangkitkan industri halal di Ciayumajakuning.
Rabu (27/11), Wakil Menteri Agama (Wamenag) RI, Drs Zainut Tauhid Sa’adi MSi bertandang ke IAIN. Selain untuk memberikan pembinaan pegawai IAIN, Zainut juga banyak mengulas soal industri halal. Kebangkitan industri halal tak bisa lepas dari peran LPH.
Untuk itulah, Zainut mendorong IAIN tak hanya fokus pada pendidikan Islam saja. IAIN juga diminta pro aktif dalam menciptakan iklim yang baik bagi perkembangan industri halal.
Menurutnya, dengan komposisi penduduk lebih dari 95 persen umat Islam, Indonesia sangat potensial menjadi negara dengan industri halal besar di dunia. Komitmen itu tertuang dalam UU 23/2014 tentang Jaminan Produk Halal (JPH).
“PTKIN kita harus ambil peran baiki sebagai Badan Penyelenggara Jaminan Produk Halal (BPJPH) dalam membuka penyelenggaraan Jaminan Produk Halal (JPH) serta Lembaga Pemeriksa Halal (LPH) untuk memeriksa produk-produk yang dijual atau dimakan,” ulas dia.
Selain itu, Zainut ingin, industri halal tak hanya berkembang pada industri makanan dan produk pakai. Juga menyentuh sektor pembiayaan atau keuangan syariah. Pasalnya, di sektor tersebut potensinya cukup besar. Dengan adanya zakat, infaq dan wakaf termasuk pengelolaan lembaga keuangan berbasis Pesantren dan Perguruan Tinggi.
\"Inilah penguatan SDM Indonesia dalam menghadapi era industri 4.0 dalam membangun generasi bangsa yang kreatif, inovatif dan religius,\" tegas dia.
Sementara itu, Rektor IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr H Sumanta Hasyim MAg menegaskan, pihaknya siap mendukung perkembangan industri halal di Ciayumajakuning. IAIN pun rajin menjalin sinergi dengan lembaga-lembaga lain. Pasa sektor keuangan misalnya, IAIN menggandeng Komite Nasional Keuangan Syariah (KNKS).
Di sektor pendidikan, IAIN juga terus memperbaharui kurikulum agar sesuai dengan perkembangan dan tuntutan zaman. “Termasuk dalam pembahasan kurikulum yang menyesuaikan perkembangan dan perubahan zaman,” tukas dia. (wan)
Sumber: