Pembubaran TP4P dan TP4D Tuai Kontroversi, Pengamat Pertanyakan Motif Menkopolhukam

Pembubaran TP4P dan TP4D Tuai Kontroversi, Pengamat Pertanyakan Motif Menkopolhukam

RAKYATCIREBON.ID-Pembubaran TP4P dan TP4D menuai kontroversi dikalangan masyarakat. Komitment pemerintah dalam mencegah dan memberantas korupsi di lingkup pemerintahan daerah dipertanyakan.

Menurut Pengamat Politik dan Pemerintahan Universitas Majalengka, Diding Badjuri, sejatinya TP4P dan TP4D adalah langkah nyata upaya pencegahan korupsi yang marak dilakukan oleh para kepala daerah. Lembaga yang dibentuk berdasarkan Instruksi Presiden No. 7 Tahun 2015 tentang Tim Pengawal dan Pengaman Pemerintahan dan Pembangunan dengan maksud Aksi Pencegahan dan Pemberantasan Korupsi seharusnya tetap dipertahankan meski memang perlu dievaluasi dalam tatanan pelaksanaanya.

\" TP4P dan TP4D sebenarnya salah satu langkah yang strategis pemerintah pusat dalam mengontrol dan mengawal jalannya roda pemerintahan yang bersih tanpa praktek korupsi,\" tutur Diding Badjuri kepada kantor berita RMOLJabar, Senin (25/11).

Kang Diding begitu sapaannya, menjelaskan bahwa tujuan utama TP4D sebagai upaya pencegahan tindak pidana korupsi dilingkungan instnasi pemerintahan, sehingga setiap pelaksanaan proyek insinfrastruktur ditingkat pusat maupun daerah terlaksana tanpa adanya praktek korupsi.

\"Namun demikian pada perkembangannya \'mungkin\' masih jauh panggang dari api, perkembangannya terdapat fenomena yang terbalik atau realitasnya tidak sesuai dengan idealitas yang diharapkan,  keberadaan tim TP4D menjadi tidak efektif karena telah menimbulkan deviasi atau penyimpangan dari tujuan awal ditetapkannya TP4P tersebut,\" Kata dosen yang juga Wakil I Rektor Universitas Majalengka itu.

Pria Kelahiran Majalengka ini juga mempertanyakan motif menkopolhukam yang menyetujui pembubaran lembaga yang selam ini jadi partner pemerintah daerah dalam program pencegahan korupsi.

\"Namun demikian, apakah rencana pembubaran TP4D yang dinyatakan oleh Menkopolhukam tersebut sudah berdasarkan hasil evaluasi yang komprehensif atau belum, sudah final atau masih bersifat peringatan saja,  lalu apakah dengan dibubarkannya TP4D ini akan memperlancar investasi ke daerah serta pelaksanaan pembangunan fisik di daerah akan menjadi semakin lancar dan efektif, masih menjadi sebuah pertanyaan,\" tanyanya.

Diding menambahkan, kini banyak pihak yang menunggu kebijakan lanjutan dari pembubaran TP4P dan TP4D. Dia khawatir kebijakan tersebut menimbulkan keraguan dikalangan masyarakat atas komitmen pemerintah dalam melakukan pencegahan korupsi.

\"Dengan rencana pembubaran TP4P apakah kemudian akan ditetapkan tim baru/lain sebagai pengganti Tim TP4P ? Kita tunggu dan lihat nanti,\" demikian Diding. (rmol)

Sumber: