Panggil 4 Saksi, KPK Dalami Keterangan Kepala Bappeda Indramayu

Panggil 4 Saksi, KPK Dalami Keterangan Kepala Bappeda Indramayu

RAKYATCIREBON.ID- Penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) mendalami keterangan Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Indramayu, Wawang Irawan. Wawang diperiksa guna melengkapi berkas kasus dugaan korupsi pengaturan proyek di Dinas Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) Pemerintah Kabupaten Indramayu pada 2019.
 
\"Penyidik mendalami keterangan saksi masih terkait proyek-proyek di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu,\" ujar juru bicara KPK Febri Diansyah, Jakarta, Senin, 25 November 2019.

https://www.rakyatcirebon.id/dugaan-korupsi-pengaturan-proyek-kpk-panggil-kepala-bappeda-indramayu-20191125.html

Dimuat Kantor Berita Politik RMOL, saksi yang akan diperiksa ialah staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten, Andrian; Staf Bank Pembangunan Daerah Jawa Barat dan Banten Kantor Cabang Indramayu, Ridwan Budiman; Kepala Badan Perencanaan Pembangunan Daerah (Bappeda) Pemkab Indramayu, Wawang Irawan; dan Staf Dinas PUPR Pemkab Indramayu, Muhammad Firmansyah.

\"Yang bersangkutan diperiksa sebagai saksi untuk tersangka SP (Bupati Indramayu nonaktif Supendi),\" kata Jurubicara KPK, Febri Diansyah  kepada wartawan, Senin (25/11).

Sebelumnya, Bupati Indramayu non aktif, Supendi ditetapkan sebagai tersangka tindak pidana korupsi pengaturan proyek di lingkungan Pemkab Indramayu Tahun Anggaran 2019. Selain Supendi tiga orang lainnya pun sudah jadi tersangka di kasus yang sama, mereka adalah Kepala Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Omarsyah, Kepala Bidang Jalan di Dinas PUPR Kabupaten Indramayu Wempy Triyono, dan dari unsur swasta, Carsa AS.

Supendi diduga menerima uang dari tersangka Carsa sebesar Rp 400 juta. Selain itu, tersangka Omarsyah juga diduga menerima uang senilai Rp 752 juta. Sedangkan tersangka Wempy Triyono diduga menerima uang sebesar Rp 560 juta. (rmol)

Sumber: