Jurusan PMI IAIN Cirebon gandeng LK3 dan Yayasan Pradita Madani Tangkal Penyalahgunaan Napza
Rabu 09-10-2019,11:05 WIB
|
KERJA SAMA. Prosesi penyerahan draft MoU antara Jurusan PMI FUAD
IAIN Syekh Nurjati Cirebon dan Yayasan
Pradita Madani Cempaka terkait rancangan kerja sama upaya mencegah dan
mengurangi penyalahgunaan Napza di Cirebon.
|
RAKYATCIREBON.CO.ID - Bahaya narkotika,
psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) mengintai generasi muda. Di
Ciayumajakuning, Kota dan Kabupaten Cirebon menjadi dua daerah dengan angka
penyalahguna Napza terbesar.
Tak mau kecolongan, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI)
Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggandeng Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Yayasan Pradita Madani Cempaka menggelar Sosialisasi Mahasiswa dan Gerakan Anti
Napza di aula pascasarjana kampus setempat, Rabu (9/10/2019). Kegiatan
ini diikuti ratusan mahasiswa PMI IAIN Cirebon dan pegiat anti Napza se
Ciayumajakuning.
Dekan FUAD, Dr Hajam MAg menyoroti Napza menjadi persoalan
sosial serius. Untuk itu kontrol atasnya harus dilakukan di semua lini termasuk
dari sisi akademik. Pihaknya mendorong, mahasiswa PMI ambil bagian dalam
pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Napza di kalangan anak muda.
\"Mahasiswa PMI jangan takut membantu dalam fenomema sosial
terutama di bidang Napza ini yang semarak gerakannya. Karena ini memang
bidangnya,\" ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.
Bahkan, lanjut Hajam, harus ada kajian mendalam tentang Napza.
Pihaknya pun menyarankan Jurusan PMI merancang mata kuliah khusus tentang
Napza. \"Kalau perlu ada mata kuliah tentang Napza. Ini sangat
penting,\" lanjut dia.
Sementara itu, Pembina Yayasan Pradita Madani Cempaka Agus
Widarsa mengungkapkan, bahaya Napza bagi
kaula muda bukan isapan jempol. Sudah banyak korban penyalahgunaan Napza harus
menjalani rehabilitasi serius.
Dia menambahkan, di Cirebon 3 kasus Napza terbesar didominiasi
penyalahgunaan sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. “Tapi untuk peredarannya,
obat-obatan ini paling tinggi,” ujar dia.
Pasalnya, dibanding sabu dan ganja, ketersediaan dan harga
obat-obatan di tingkat pengedar lebih terjangkau. Sehingga banyak penyalahguna
Napza memilih obat-obatan.”Kalau sabu per gram itu bisa Rp1,5 juta. Nah, kalau
obat-obatan Rp20 ribu saja dapat banyak. Prinsipnya mereka penyalahguna itu
mabok aja dulu,” katanya.
Dari 60 penyalahguna Napza yang menjalani rehabilitasi rawat
jalan di Yayasan Pradita Madani Cempaka, mayoritas adalah penyalahguna
obat-obatan. “Ciri dari maraknya peredaran Napza ini itu bisa dilihat dari
banyaknya tawuran pelajar. Kalau ada tawuran maka peredaran tinggi,” tambah
Agus.
Sementara itu, Ketua Jurusan PMI, Anisul Fuad MSi mengungkapkan, adanya Sosialisasi
Mahasiswa dan Gerakan Anti Napza dapat berbuah manis bagi mahasiswa PMI.
Informasi mengenai bahaya Napza bisa jadi kajian khusus di bangku kuliah.
Pihaknya pun mendukung ide Dekan FUAD terkait perancangan mata
kuliah khusus tentang Napza. “Saya si intinya akan mendukung. Karena dakwah bil
halnya PMI itu ini bagaimana menanggulangi Napza di Cirebon,” tukas dia.
Di momen itu, juga disepakati MoU antara Jurusan PMI dan Yayasan
Pradita Madani Cempaka terkait rancangan kerja sama upaya mencegah dan
mengurangi penyalahgunaan Napza di Cirebon. (wan)
Sumber: