Jurusan PMI IAIN Cirebon gandeng LK3 dan Yayasan Pradita Madani Tangkal Penyalahgunaan Napza

Jurusan PMI IAIN Cirebon gandeng LK3 dan Yayasan Pradita Madani Tangkal Penyalahgunaan Napza

KERJA SAMA. Prosesi penyerahan draft MoU antara Jurusan PMI FUAD IAIN Syekh Nurjati Cirebon  dan Yayasan Pradita Madani Cempaka terkait rancangan kerja sama upaya mencegah dan mengurangi penyalahgunaan Napza di Cirebon
RAKYATCIREBON.CO.ID - Bahaya narkotika, psikotropika dan zat adiktif lainnya (Napza) mengintai generasi muda. Di Ciayumajakuning, Kota dan Kabupaten Cirebon menjadi dua daerah dengan angka penyalahguna Napza terbesar.

Tak mau kecolongan, Jurusan Pengembangan Masyarakat Islam (PMI) Fakultas Ushuluddin Adab Dakwah (FUAD) IAIN Syekh Nurjati Cirebon menggandeng Lembaga Konsultasi Kesejahteraan Keluarga (LK3) dan Yayasan Pradita Madani Cempaka menggelar Sosialisasi Mahasiswa dan Gerakan Anti Napza di aula pascasarjana kampus setempat, Rabu (9/10/2019). Kegiatan ini diikuti ratusan mahasiswa PMI IAIN Cirebon dan pegiat anti Napza se Ciayumajakuning. 

Dekan FUAD, Dr Hajam MAg menyoroti Napza menjadi persoalan sosial serius. Untuk itu kontrol atasnya harus dilakukan di semua lini termasuk dari sisi akademik. Pihaknya mendorong, mahasiswa PMI ambil bagian dalam pemberantasan dan pencegahan penyalahgunaan Napza di kalangan anak muda. 

\"Mahasiswa PMI jangan takut membantu dalam fenomema sosial terutama di bidang Napza ini yang semarak gerakannya. Karena ini memang bidangnya,\" ungkapnya kepada Rakyat Cirebon. 

Bahkan, lanjut Hajam, harus ada kajian mendalam tentang Napza. Pihaknya pun menyarankan Jurusan PMI merancang mata kuliah khusus tentang Napza. \"Kalau perlu ada mata kuliah tentang Napza. Ini sangat penting,\" lanjut dia. 

Sementara itu, Pembina Yayasan Pradita Madani Cempaka Agus Widarsa  mengungkapkan, bahaya Napza bagi kaula muda bukan isapan jempol. Sudah banyak korban penyalahgunaan Napza harus menjalani rehabilitasi serius.

Dia menambahkan, di Cirebon 3 kasus Napza terbesar didominiasi penyalahgunaan sabu, ganja dan obat-obatan terlarang. “Tapi untuk peredarannya, obat-obatan ini paling tinggi,” ujar dia.

Pasalnya, dibanding sabu dan ganja, ketersediaan dan harga obat-obatan di tingkat pengedar lebih terjangkau. Sehingga banyak penyalahguna Napza memilih obat-obatan.”Kalau sabu per gram itu bisa Rp1,5 juta. Nah, kalau obat-obatan Rp20 ribu saja dapat banyak. Prinsipnya mereka penyalahguna itu mabok aja dulu,” katanya.

Dari 60 penyalahguna Napza yang menjalani rehabilitasi rawat jalan di Yayasan Pradita Madani Cempaka, mayoritas adalah penyalahguna obat-obatan. “Ciri dari maraknya peredaran Napza ini itu bisa dilihat dari banyaknya tawuran pelajar. Kalau ada tawuran maka peredaran tinggi,” tambah Agus.

Sementara itu, Ketua Jurusan PMI, Anisul Fuad  MSi mengungkapkan, adanya Sosialisasi Mahasiswa dan Gerakan Anti Napza dapat berbuah manis bagi mahasiswa PMI. Informasi mengenai bahaya Napza bisa jadi kajian khusus di bangku kuliah.

Pihaknya pun mendukung ide Dekan FUAD terkait perancangan mata kuliah khusus tentang Napza. “Saya si intinya akan mendukung. Karena dakwah bil halnya PMI itu ini bagaimana menanggulangi Napza di Cirebon,” tukas dia.


Di momen itu, juga disepakati MoU antara Jurusan PMI dan Yayasan Pradita Madani Cempaka terkait rancangan kerja sama upaya mencegah dan mengurangi penyalahgunaan Napza di Cirebon. (wan)

Sumber: