LPM IAIN Cirebon Lakukan Audit Internal
Selasa 17-09-2019,11:21 WIB
|
AUDIT.
Prosesi audit di semua tingkatan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon,
Selasa (17/9). 28 auditor internal dan 5 auditor eksternal dilibatkan dalam
proses itu.
|
RAKYATCIREBON.CO.ID - Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Audit
Mutu Internal (AMI) selama sepekan (16-20/9). Audit dilakukan bagi seluruh
fakultas, program studi, unit dan lembaga di lingkungan kampus. AMI
melibatkan 28 auditor internal IAIN Cirebon dan 5 asesor dari IAIN Purwokerto.
Ketua
LMP IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Kartimi MPd mengungkapkan, audit dilakukan
dalam rangka pengembangan mutu institusi secara menyeluruh. Ada enam tujuan
dasar yang hendak dicapai.
Yaitu,
melakukan assesment (menemukenali) persoalan atau hambatan-hambatan yang
dihadapi oleh lembaga, unit, dan perangkat kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon
dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada penggunanya.
Kemudian,
kata dia, untuk mendiagnosa persoalan dan hambatan-hambatan dalam
penyelenggaraan pelayanan pendidikan melalui pemetaan sifat dan karakteristiknya
sesuai dengan ketersediaan sumberdaya sebagai modal solutifnya.
“Selanjutnya,
menyediakan data untuk meningkatkan kinerja lembaga berbasis resolusi taktis
dan strategis dalam rangkai pencapaian visi, misi, dan mandat IAIN Syekh
Nurjati Cirebon,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.
Bahkan,
kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi melekat terhadap sistem dan
mekanisme kerja melalui peningkatan partisipasi menyeluruh sumberdaya yang
terorganisasi secara organik dalam tata kelola yang profesional dan terukur.
Melalui
kegiatan ini, kata dia, bakal ada pemeriksaan kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur
sistem mutu dengan standar yang telah dicantumkan. “Dan yang terakhir, kegiatan
ini bertujuan adalah untuk memeriksa kesesuaian pencapaian tujuan umum yang
teIah ditentukan,” kata Kartimi.
Menurut
dia, audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu IAIN Syekh
Nurjati Cirebon. Pasalnya, kegiatan ini adalah upaya untuk peningkatan mutu dan
bukan penilaian. Dengan demikian baik auditor maupun yang diaudit duduk pada
sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi.
“Manfaat
audit mutu internal adalah didapatkannya mated nyata bahan-bahan tinjauan
manajemen untuk membuat keputusan mutu. Dengan demikian audit mutu internal
memrupakan salah satu dasar pengembangan institusi,” pungkas Kartimi. (wan)
Sumber: