LPM IAIN Cirebon Lakukan Audit Internal

LPM IAIN Cirebon Lakukan Audit Internal

AUDIT. Prosesi audit di semua tingkatan di lingkungan IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Selasa (17/9). 28 auditor internal dan 5 auditor eksternal dilibatkan dalam proses itu. 

RAKYATCIREBON.CO.ID - Lembaga Penjamin Mutu (LPM) IAIN Syekh Nurjati Cirebon melaksanakan Audit Mutu Internal (AMI) selama sepekan (16-20/9). Audit dilakukan bagi seluruh fakultas, program studi, unit dan lembaga di lingkungan kampus. AMI melibatkan 28 auditor internal IAIN Cirebon dan 5 asesor dari IAIN Purwokerto.

Ketua LMP IAIN Syekh Nurjati Cirebon, Dr Kartimi MPd mengungkapkan, audit dilakukan dalam rangka pengembangan mutu institusi secara menyeluruh. Ada enam tujuan dasar yang hendak dicapai.
Yaitu, melakukan assesment (menemukenali) persoalan atau hambatan-hambatan yang dihadapi oleh lembaga, unit, dan perangkat kerja IAIN Syekh Nurjati Cirebon dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan kepada penggunanya. 

Kemudian, kata dia, untuk mendiagnosa persoalan dan hambatan-hambatan dalam penyelenggaraan pelayanan pendidikan melalui pemetaan sifat dan karakteristiknya sesuai dengan ketersediaan sumberdaya sebagai modal solutifnya.

“Selanjutnya, menyediakan data untuk meningkatkan kinerja lembaga berbasis resolusi taktis dan strategis dalam rangkai pencapaian visi, misi, dan mandat IAIN Syekh Nurjati Cirebon,” ungkapnya kepada Rakyat Cirebon.

Bahkan, kegiatan ini juga menjadi bagian dari evaluasi melekat terhadap sistem dan mekanisme kerja melalui peningkatan partisipasi menyeluruh sumberdaya yang terorganisasi secara organik dalam tata kelola yang profesional dan terukur.

Melalui kegiatan ini, kata dia, bakal ada pemeriksaan  kesesuaian atau ketidaksesuaian unsur-unsur sistem mutu dengan standar yang telah dicantumkan. “Dan yang terakhir, kegiatan ini bertujuan adalah untuk memeriksa kesesuaian pencapaian tujuan umum yang teIah ditentukan,” kata Kartimi. 

Menurut dia, audit merupakan salah satu simpul dalam siklus penjaminan mutu IAIN Syekh Nurjati Cirebon. Pasalnya, kegiatan ini adalah upaya untuk peningkatan mutu dan bukan penilaian. Dengan demikian baik auditor maupun yang diaudit duduk pada sisi yang sama yaitu sisi untuk meningkatkan mutu institusi.


“Manfaat audit mutu internal adalah didapatkannya mated nyata bahan-bahan tinjauan manajemen untuk membuat keputusan mutu. Dengan demikian audit mutu internal memrupakan salah satu dasar pengembangan institusi,” pungkas Kartimi. (wan)

Sumber: