Bawaslu Sita 728 Lembar Tabloid

Bawaslu Sita 728 Lembar Tabloid

KUNINGAN-Sebanyak 728 eksemplar tabloid Indonesia Barokah yang berisi berita yang menyudutkan pasangan calon (Paslon) Capres Cawapres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahuddin Uno, berhasil diamankan oleh Bawaslu Kuningan dari 320 masjid di 28 kecamatan. “Untuk permasalahan ini masih dalam kajian Bawaslu Provinsi, kami Bawaslu Kabupaten Kuningan hanya menginvetarisir peredaran tabloid, sampai hari ini sudah mengamankan sebanyak 728 eksemplar dari 28 Kecamatan 204 Desa,” kata Komisioner Bawaslu Divisi Hubla dan Humas Abdul Jalil Hermawan, kepada awak media. Selain tabloid Indonesia Barokah, kata Jalil, ada dua tabloid yakni tabloid Kerja Nyata dan Tabloid Pesantren Kita namun peredarannya tidak semasif Indonesia Barokah, terkait konten pihaknya tidak mau berkomentar karena kajiannya sedang dilakukan oleh Bawaslu Provinsi Jabar. Menurut Jalil, Tabloid tersebut dikirim melalui via pos.  Tabloid dikemas menggunakan amplop coklat dan di dalamnya dibungkus plastik warna hitam. Di amplop tertulis pengirimnya Redaksi Tabloid Indonesia Barokah, Pondok Melati, Bekasi. Namun setelah dicek di Bekasi bahwa alamat redaksi yang tertera di tabloid tersebut merupakan alamat palsu. \"Memang pengirimnya dari jauh, dari Bekasi. Dikirim lewat pos yang ditujukan langsung ke alamat masjid,\" tuturnya. Sekadar informasi, isi berita dalam Tabloid tesebut kebanyakan menyudutkan salah satu Capres nomor urut 2, Prabowo Subianto - Sandiaga Salahudin Uno. Berita dalam Tabloid tersebut seolah-olah menggiring opini masyarakat ke salah satu capres. Sekilas memang beritanya bukan hoax, tapi memframing salah satu capres dengan opini. Masifnya sebaran tabloid Indonesia Barokah di Kabupaten Kuningan, pihak Kepolisian bersama MUI, DMI dan Kemenag Kuningan langsung mengambil sikap tegas menolak segala bentuk politik di tempat ibadah, serta mengimbau kepada masyarakat untuk tetap tenang dan tidak mudah terprovokasi, segera melaporkan ke petugas bawaslu di Kecamatan ataupun petugas Kepolisian jika menemukan tabloid tersebut.(ale)

Sumber: