Pengesahan Perubahan APBD Ditunda

Pengesahan Perubahan APBD Ditunda

SUMBER – Pengesahan Rancangan Peraturan Daerah tentang Perubahan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah Tahun 2018 dipastikan tidak bisa dalam waktu dekat. Hal itu disebabkan cutinya Bupati Cirebon, Dr H Sunjaya Purwadisastra MM MSi terhitung 15 Agustus hingga 7 September guna melaksanakan Ibadah haji. Padahal, nota kesepakatan KUA-PPAS APBD Perubahan Tahun 2018 telah ditandatangani oleh Bupati dan DPRD Kabupaten Cirebon, Senin (13/8) melalui rapat paripurna. Walaupun tidak akan mengganggu proses pembahasan, namun pengesahan tidak bisa dilakukan tanpa persetujuan dan kehadiran dari bupati. Jika melihat proses hantaran Perubahan KUA-PPAS APBD Tahun 2018 hingga nota kesepakatan, hanya diperlukan waktu satu pekan saja. Dengan demikian, tanpa adanya jeda waktu lama, APBD Perubahan sudah bisa disahkan asalkan bupati tidak mengambil cuti. Ketua DPRD Kabupaten Cirebon, H Mustofa SH kepada Rakcer mengatakan pihaknya tetap akan melaksanakan pembahasan sebagai tindak lanjut dari disepakatinya KUA-PPAS perubahan APBD 2018.

Sumber: