KPU Tolak Disebut Plinplan

KPU Tolak Disebut Plinplan

SUMBER – Pelaksanaan Rapat Pleno Penetapan Pasangan calon Terpilih Pilbup Cirebon 2018 dilaksanakan lebih cepat dari rencana awal. Awalnya, Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Cirebon menyampaikan rapat pleno akan dilaksanakan, Sabtu (11/8) hari ini. Tetapi akhirnya dimajukan menjadi Jum’at (10/8). Untuk diketahui, Komisioner KPU Divisi Teknis, Marzuki pada Kamis (9/8) menyebutkan rapat pleno akan dilaksanakan pada Sabtu (11/8). Hanya saja, pada Jum’at (10/8) pagi, Ketua KPU, Saefudin Jazuli memberitahukan bahwa pleno dilaksanakan Jum’at pukul 15.00 WIB. Kepada Rakcer, Marzuki mengatakan KPU tidak plin-plan dalam menentukan sikap. Dirinya mengakui, rencana awal pelaksanaan pleno akan dilakukan Sabtu (11/8). Hanya saja, dengan berbagai pertimbangan, Marzuki mengatakan pleno dipercepat. “Setelah saya menyampaikan kepada rekan-rekan, malamnya semua komisioner berkumpul dan rapat. Akhirnya, dengan beberapa pertimbangan, pleno dimajukan menjadi hari ini,” ujar Marzuki di ruang kerjanya. Lebih jauh, Marzuki juga menegaskan waktu yang diambil ini sudah berkonsultasi dengan pihak keamanan sebelumnya. “Kita juga sudah berkonsultasi dengan Pak Kapolres terkait hal ini dan disetujui untuk dilaksanakan hari ini. Jadi, saya tegaskan tidak ada hal lain yang menjadi penyebab pleno dimajukan,” tambahnya. Dalam kesempatan tersebut juga, Marzuki menyebutkan KPU sebetulnya memiliki waktu tiga hari untuk melakukan penetapan dihitung dari diterimanya salinan putusan Mahkamah Konstitusi. “Dalam rapat juga kita berfikir lebih cepat dilaksanakan maka lebih baik. Kita juga harus fokus pada pileg sehingga pelaksanaan pleno lebih baik disegerakan,” tutupnya. (yog)

Sumber: