Pemilih di Kuningan Menyusut 13.052

Pemilih di Kuningan Menyusut 13.052

KUNINGAN - Jumlah Daftar Pemilih Sementara (DPS) Pemilihan Umum (Pemilu) 2019 untuk wilayah Kabupaten Kuningan, sebanyak 838862 pemilih atau selisih 13.052 dari DPT Pilkada Kuningan yang berjumlah 851.914 pemilih. Hal tersebut diungkapkan oleh Komisioner KPU Divisi Data dan Teknis Dadan Hamdani usai Rapat Koordinasi Persiapan Menuju Daftar Pemlih Tetap (DPT) Pemilu Tahun 2019, kemarin. Menurut Dadan, Jumlah pada DPS ini dari Daftar Pemilih Tetap (DPT) Pilkada Serentak Pemilihan Gubernur dan Wakil Gubernur Jawa Barat 2018 serta Pemilihan Bupati dan Wakil Bupati Kuningan 2018, selisih ini dikarenakan ada yang meninggal dunia dan pindah dan alasan lainnya. Dadan menambahkan, proses penyusunan daftar pemilih, bahwa saat ini baik jumlah TPS itu tidak akan sama dengan DPS kemarin, maupun jumlah pemilihnya pun tidak akan sama seperti yang sudah di tetapkan di DPS sebelumnya, karena data yang dimiliki itu bergerak, dimana ada mungkin pemilih yang meninggal masih termasuk dalam data itu diperbaiki, pemilih yang berpindah, pemilih yang memenuhi syarat tetapi belum masuk ke dalam DPS sebelumnya itu di data kembali, pemilih yang terdaftar tapi tidak memenuhi syarat, dan banyak lainnya lagi. Sifat penyusunan daftar pemilih kali ini bersifat dinamis karena KPU sendiri penginputan datanya memakai Aplikasi Sidalih (Sistem Informasi Data Pemilih), hingga nanti sampai ditetapkan Daftar Pemilih Tetap oleh KPU data masih bisa terjadi perubahan, karena mungkin saja setelah Pleno DPSHP ini pun masih ada pemilih yang belum terdaftar, pindahan dan segala macamnya. “Jumlah TPS pada Pemilu 2019 mendatang sebanyak 3.566 TPS, atau lebih banyak dibanding jumlah TPS pada Pilkada serentak tahun 2018, ini diantaranya disebabkan untuk setiap TPS pada Pemilu 2019 mendatang jumlah pemilihnya maksimal 300 orang,” ungkapnya.(ale)

Sumber: