Tidak Semua Parpol Penuhi Quota Maksimal

Tidak Semua Parpol Penuhi Quota Maksimal

INDRAMAYU - Sejak Rabu (1/8) lalu Komisi Pemilihan Umum (KPU) Kabupaten Indramayu melakukan verifikasi terhadap dokumen perbaikan bakal calon anggota legislatif (bacaleg) untuk Pemilu 2019. Verifikasi tersebut hasilnya akan menjadi bahan untuk penyusunan daftar calon sementara (DCS). Ketua KPU Kabupaten Indramayu, Murtiningsih Kartini SH MH mengatakan, tahapan verifikasi akan berlangsung hingga 7 Agustus mendatang. Selama sepekan pihaknya konsentrasi meneliti setiap berkas perbaikan yang diterimanya dari masing-masing partai politik (parpol). \"Verifikasi dokumen perbaikan mulai dari tanggal 1 sampai 7 Agustus 2018,\" jelasnya diamini Kasubbag Teknis dan Hupmas, Dimas Pria Yudhistira SH LLM, Kamis (2/8). Dokumen perbaikan tersebut menurutnya sangat beragam, sesuai hasil verifikasi yang diserahkan kepada parpol pada 21 Juli lalu. Untuk waktu perbaikannya diberikan batas waktu selama 10 hari, serta dapat dilakukan pengajuan bacaleg pengganti. Adapun waktunya 22-31 Juli 2018. \"Dokumen yang harus diperbaiki sesuai ketentuan itu ada yang KTP elektronik, keterangan kesehatan, keterangan dari pengadilan, keterangan bebas narkoba, dan lainnya. Tentunya dokumen perbaikan antara bacaleg satu dengan lainnya berbeda-beda,\" sebutnya. Seperti diketahui, parpol peserta Pemilu 2019 di Kabupaten Indramayu yang mengajukan daftar bacaleg hingga waktu penutupan pendaftaran pada 17 Juli 2018 ada 15, dimana tidak semua parpol yang penuhi 50 bacaleg sebagai quota maksimal 100 persen. Jumlah total bacaleg 603 orang, terdiri dari 382 laki-laki dan 221 perempuan. Rinciannya, 50 bacaleg PKB 32 laki-laki dan 18 perempuan. Data yang sama dimiliki pula oleh Gerindra, Hanura, dan Demokrat. Dengan jumlah 50 bacaleg juga, PDIP 33 laki-laki dan 17 perempuan, Golkar 31 laki-laki dan 17 perempuan, serta Nasdem 29 laki-laki dan 21 perempuan. Berikutnya PSI dengan 49 bacaleg terdiri dari 33 laki-laki dan 19 perempuan, PPP 47 bacaleg 32 laki-laki dan 15 perempuan, Perindo 46 bacaleg 30 laki-laki dan 16 perempuan, PKS 45 bacaleg 28 laki-laki dan 17 perempuan. Lalu Berkarya 29 bacaleg 19 laki-laki dan 10 perempuan, PAN 19 bacaleg 10 laki-laki dan 9 perempuan, Garuda 16 bacaleg 8 laki-laki dan 8 perempuan, serta PBB 2 bacaleg 1 laki-laki dan 1 perempuan. (tar)

Sumber: